APBD Biasa Diancam Gunakan Perbup, Tahun 2024 Dewan Minta Dirasionalkan untuk Kepentingan Rakyat

Timika, KontenMimika.com – Wakil Ketua 2 DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, menilai APBD Mimika tahun 2024 sangat fantastis! Yaitu sebesar Rp. 7,5 triliun.
Angka ini bahkan melebih APBD Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang berada di kisaran angka Rp. 2 Triliun, merujuk pada APBD tahun 2023 kemarin.
Oleh karenanya, DPRD Mimika meminta Rancangan APBD yang telah diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Mimika agar dapat dirasionalisasi dan direvisi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika.
Pria yang akrab disapa John Thie itu mengatakan, setelah dicek oleh 35 anggota Dewan, ternyata isi Rancangan APBD sangatlah tidak rasional. Banyak program dan kegiatan yang hanya menguntungkan OPD pemerintah dan kelompok tertentu dan bukan untuk dirasakan oleh masyarakat Mimika.
“Terjadinya deadlock (buntu) beberapa kali pembahasan bersama pemerintah daerah, soal pembahasan APBD Perubahan 2023 lalu, dikarenakan capaian dan realisasi baru mencapai 30 persen menjadi alasan (deadlock),”
“Kemudian setelah APBD Perubahan 2023 pihak eksekutif kemudian memaksakan APBD Induk 2024 untuk dibahas dan ditetapkan oleh pemerintah. Alasan mereka (pemerintah) bahwa sudah terlambat dan bila terlambat akan diterbitkan Peraturan Bupati,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 5 Januari 2024, di Kantor DPRD Mimika.
“Dewan selalu dikejar dengan alasan bila Dewan terlambat maka Perbup akan turun. Hal ini sudah menjadi kebiasaan dan lazim dilakukan,”
“Namun kali ini 35 Anggota Dewan bersikap menentang dan tidak serta merta ikut apa yang menjadi keinginan TAPD yaitu mau menetapkan APBD 2024 tanpa melakuman evaluasi dan mencermati program serta kegiatan,” beber John Thie.
Lagi katanya, adanya penolakan dari sejumlah Anggota Dewan dan Fraksi disebabkan karena dalam nilai Rp 7,5 T itu lebih banyak mengakomodir program yang bukan prioritas dan nilainya sangat tidak masuk akal.
Contohnya seperti pembebasan lahan, ganti rugi tanah dengan nilai yang sangat tidak masuk akal, bantuan hibah serta perencanaan pembangunan untuk kantor-kantor tertentu.
“Adanya penolakan dari DPRD Mimika adalah untuk tidak buru buru menetapkan APBD Mimika 2024. Karena setelah dilihat materi yang termuat di dalamnya, program dan kegiatan itu tidak mencerminkan program yang berpihak kepada rakyat namun semuanya demi kepentingan kelompok tertentu saja,”
“Karena itu, kami maunya harus evaluasi dulu ke pemerintah provinsi baru kemudian dilanjutkan dengan tahapan paripurna berikutnya sampai DPRD mengesahkannya,” tandasnya. (D’Min)