Pemkab Mimika Bentuk “Super Tim” Pengawasan, Gandeng APIP dan APH


Sinergi pengawasan dan penegakan hukum diperkuat untuk cegah korupsi.

TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi memperkuat koordinasi pengawasan internal dan penegakan hukum dengan membentuk kolaborasi yang disebut sebagai “super tim”, melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Polres Mimika terkait koordinasi pengawasan internal serta penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan, yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Sabtu 18 April 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha, dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, disaksikan Kejati Papua Dr. Jefferdian, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, serta unsur Forkopimda.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menyatukan kekuatan pengawasan dan penegakan hukum melalui satu sistem yang terintegrasi.

“Ini akan menjadi super tim yang hebat. APIP sebagai early warning system dan APH sebagai penindak. Kita bersinergi untuk mencegah dan menindak pelanggaran, khususnya korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini APIP memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, transparan, dan akuntabel. Namun, keterbatasan kewenangan dalam ranah penegakan hukum membuat kolaborasi dengan APH menjadi sangat krusial.

“APIP tidak punya kewenangan penyidikan. Di sinilah peran APH sebagai ujung tombak penegakan hukum. Maka kerja sama ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Melalui perjanjian ini, setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan APIP untuk dilakukan audit. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka akan dilanjutkan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

“Kalau ada laporan, koordinasikan dengan APIP. APIP audit, jika ada masalah, baru diserahkan ke APH. Ini alur yang kita bangun bersama,” jelasnya.

Bupati berharap, dengan terbentuknya “super tim” ini tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan maupun ego sektoral antar lembaga. Sebaliknya, sinergi yang terbangun dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menyelamatkan keuangan negara.

Ia juga menyebut kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam rapat koordinasi nasional, serta selaras dengan perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Dalam Negeri yang telah diturunkan hingga ke tingkat daerah.

“Ini momentum yang baik untuk kita bekerja bersama secara solid. Saya yakin dengan super tim ini, pengawasan dan penegakan hukum di Mimika akan semakin kuat,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Dr. Jefferdian mengatakan kerjasama ini merupakan koordinasi antara APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan laporan atau pengaduan dari masyarakat, khususnya terkait dengan laporan tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman membacakan sambutan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan momentum yang penting dan strategis.

“Dalam rangka memperkuat sinergi serta solidaritas antara APH dengan APIP guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ungkapnya. (nls)

Berita Terkait

Top