Anggota KKB DPO di Timika Kena Timah Panas Aparat Saat Berusaha Kabur ke Hutan Kena di …
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil mengamankan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ alias K alias AW dalam operasi penindakan di wilayah SP 2, Kabupaten Mimika, Minggu 26 April 2026.
Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak TJ kena pada bagian kaki kiri.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
“Setiap pelaku kekerasan akan kami tindak secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan intensif yang mengarah pada keberadaan pelaku di Timika.

“Pelaku sempat melawan dan mencoba kabur ke arah hutan. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan tindakan tegas terukur hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
TJ diketahui terlibat dalam kasus penembakan terhadap warga sipil, Ahmad Gunawan, di Kabupaten Puncak Jaya pada 12 Februari 2026 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Aparat juga mengungkap bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok KKB Mewoluk pimpinan Ternus Enumbi, yang selama ini aktif berpindah wilayah di sejumlah daerah di Papua untuk menghindari kejaran aparat.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara tegas dan terukur, guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Papua. (Trm)






