Musrenbang Distrik Jita, Bappeda Minta Distrik dan Kampung Kawal Usulan Program Secara Berkala
Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Distrik Jita menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, digelar di Kanguru, Jalan Cenderawasih, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat 6 Februari 2026.
Musrenbang diikuti oleh 10 kampung, mengusung tema ‘Percepatan Pembangunan Infrastruktur dalam Memantapkan Ekonomi Sumber Daya Lokal Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.’
Dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, didampingi Kepala Distrik Jita Suto Rontini.
Dalam sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob, mengatakan menyampaikan Musrenbang distrik menjadi wadah strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat kampung hingga distrik guna memastikan bahwa setiap program.

“Kegiatan pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di wilayah Distrik Jita,” ujar Frans.
Ia meminta agar sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan diperkuat.
“Saya berharap seluruh peserta musrenbang dapat berperan aktif dalam memberikan masukan, saran, dan usulan yang konstruktif demi kemajuan Distrik Jita di masa yang akan datang,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Regina Wenda, mengatakan usulan-usulan yang sudah disampaikan kepada Bappeda hari ini merupakan usulan perencanaan untuk tahun depan, 2027.
Sementara untuk program yang diusulkan tahun 2026, akan direalisasikan di tahun ini.

“Usulan-usulan yang sudah Bapak-Ibu usulkan akan jadi perencanaan tahun 2027. Program-program yang Bapak-Ibu usulkan tahun lalu (2025), mungkin akan terealisasi tahun ini,” ucapnya.
Kepala distrik maupun kepala kampung diminta untuk mengawal program secara berkala, yaitu usulan-usulan yang sudah disampaikan ke Bappeda. Apabila ada usulan-usulan di tahun 2026 yang belum terealisasi di tahun 2027, maka bisa kembali diusulkan di tahun berikutnya.
“Tim distrik, kepala kampung tolong ikuti itu (usulan). Kawal itu. Apabila ada program tahun lalu tidak terealisasi tahun ini, kita dorong lagi tahun depan. Dan apabila terealisasi, kita bersyukur,” ungkapnya.
Regina meminta masyarakat di Distrik Jita untuk terus mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah. “Ketika ada program yang akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mohon disupport,” pinta Regina.
Program ‘Pembangunan dari Kampung ke Kota’ yang dicanangkan pemerintah daerah, dijelaskan Regina, akan direalisasikan. Namun untuk menunjang pembangunan kampung, pemerintah melalui Bappeda harus terlebih dahulu melakukan survei potensi di distrik tersebut agar pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah dapat maksimal demi kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah harus punya data distrik maupun kampung. Data beberapa kampung sudah disiapkan. Tetapi untuk survei potensi distrik akan disiapkan Bappeda tahun ini,” tutupnya. (nls)






