Koordinasi Lintas Lembaga, Mimika Perkuat Layanan Pencatatan Sipil
Kesadaran administrasi warga masih rendah, Pemkab Mimika tekankan digitalisasi dan layanan jemput bola.
Timika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar koordinasi lintas lembaga pemerintah dan nonpemerintah untuk menertibkan pelayanan pencatatan sipil, Kamis, 30 April 2026. Kegiatan berlangsung di Horison Ultima, Timika, Papua Tengah.
Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, mewakili Bupati Johannes Rettob, mengatakan administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk, menurut dia, bukan sekadar administrasi, melainkan identitas hukum warga negara.

“Penertiban dan peningkatan pelayanan pencatatan sipil menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan,” kata Abraham saat membuka kegiatan.
Forum ini menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Timika Putu Mahendra, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mimika Reinaldo Sampe, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Gabriel Rettobyaan sebagai narasumber.
Abraham menilai koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam mengatasi kendala pelayanan administrasi kependudukan. Sejumlah tantangan yang masih dihadapi antara lain keterbatasan akses layanan di wilayah tertentu, rendahnya kesadaran masyarakat, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi.

Ia mendorong inovasi pelayanan, termasuk digitalisasi dan pendekatan jemput bola, agar layanan lebih mudah diakses, cepat, dan transparan. “Momentum ini harus menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Gabriel Rettobyaan menekankan pentingnya pendampingan bagi calon pasangan dalam membangun keluarga. Menurut dia, keluarga sejahtera tidak hanya ditentukan oleh aspek material, tetapi juga nilai-nilai spiritual.
“Pendampingan kepada pasangan yang akan membentuk rumah tangga perlu dilakukan,” kata Gabriel. Ia berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memperluas kolaborasi lintas instansi, termasuk dalam upaya pendampingan keluarga yang membutuhkan pemulihan.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas layanan pencatatan sipil di Kabupaten Mimika. (nls)






