Pemkab Mimika Bahas Raperda Perumda Air Minum dan Air Limbah


Regulasi baru diharapkan memperkuat layanan air bersih dan sanitasi secara berkelanjutan.

TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik pendahuluan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Air Limbah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kuala Kencana, Rabu, 29 April 2026.

Bupati Mimika Johannes Rettob melalui Kepala Dinas PUPR Inosensius Yoga Pribadi menyatakan ketersediaan air minum yang aman dan layanan sanitasi layak merupakan fondasi penting pembangunan daerah. “Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tetapi juga kualitas hidup, lingkungan, dan masa depan generasi,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan layanan air minum dan pengelolaan air limbah melalui penguatan regulasi dan kelembagaan, salah satunya dengan penyusunan Raperda Perumda tersebut.

Ia menyebut konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan regulasi. Pemerintah juga mengapresiasi dukungan mitra seperti Unicef, Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), serta Yayasan KPH Tanah Papua dalam mendorong akses air minum dan sanitasi di Mimika.

Dalam forum itu, pemerintah menekankan tiga hal utama. Pertama, pentingnya regulasi yang komprehensif dan implementatif agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat kelembagaan Perumda secara profesional dan transparan. Kedua, perlunya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan masukan konstruktif. Ketiga, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRK, mitra pembangunan, dunia usaha, dan masyarakat.

“Percepatan akses air minum dan sanitasi tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi semua pihak menjadi kunci,” kata dia.

Melalui konsultasi ini, pemerintah berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama untuk mempercepat peningkatan layanan air minum dan sanitasi yang merata di Kabupaten Mimika. (nls)

Berita Terkait

Top