Tiba di Timika dari Nabire, KKB Pembunuh Danramil Aradide Mengaku Dekat Dengan Almarhum


Timika, KontenMimika.com – Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 tersangka, Anan Nawipa, dikawal oleh personil Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko Timika.

Untuk diketahui pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT, Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. Tersangka tertangkap setelah membawa kabur telepon genggam milik korban.

Diketahui identitas KKB yang ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.

Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.

Anan Nawipa mengakui Kelompoknyalah yang melakukan pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri, Adapun identitas pelaku lainnya yaitu;

  1. Osea Satu Boma
  2. Jemi alias Yegetaka Degei
  3. Yakob Bonai alias Bonai Bon
  4. Yakobus Nawipa
  5. Kleibou Nawipa
  6. Anan Nawipa
  7. UKM

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, dalam kesempatannya menjelaskan Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire yang kerap melakukan kejahatan yaitu Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus.

Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri.

“Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi Curanmor. Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, untuk perannya masih akan didalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika,” ujar Ka Ops Ramadhani.


Pimpinan ODC 2024 menunjukkan Barang Bukti (BB) yang diamankan dari pelaku Anan Nawipa. 

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa pelaku Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, karena tersangka sering dikasih sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kampung Ekadide.

“Ya, sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini. Pelaku juga mengklarifikasi bahwa statement yang pernah diucapkan oleh kelompoknya, Kodap XIII Kegepa Nipouda bahwa semasa hidup almarhum pernah membagi-bagikan racun kepada masyarakat adalah tidak benar,” tandas Bayu. (Admin)

Berita Terkait

Top