Cegah Warga Dipingpong Antarinstansi, Distrik Mimika Baru Bahas Pembenahan Layanan Pertanahan


KONTENMIMIKA.com, Timika — Distrik Mimika Baru menginisiasi koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penyelesaian persoalan administrasi pertanahan di Kabupaten Mimika.

Langkah ini dilakukan menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan dan prosedur administrasi pertanahan. Ketika menghadapi kendala kelengkapan dokumen, warga harus ke sana ke mari mengeluh seperti di-pingpong. Jalur runutan yang patent perlu disusun agar perjalanan warga lebih ‘pasti’ mengurus dokumen agraria miliknya.

Koordinasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Administrasi Pertanahan yang berlangsung di aula Kantor Distrik Mimika Baru, Jalan Cenderawasih, Timika, Kamis 15 Oktober 2026.

Pertemuan itu dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika yang baru, Asisten I Setda Mimika Ananias Faot, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika Evert Lukas Hindom, unsur Bagian Hukum, para kepala distrik di wilayah perkotaan, para lurah, serta jajaran terkait.

Pembahasan difokuskan pada penyeragaman format surat pertanahan, kejelasan kewenangan masing-masing instansi, serta penyederhanaan prosedur pelayanan. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat akibat perbedaan penafsiran dan penerapan administrasi antarinstansi.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengatakan koordinasi ini digagas sebagai upaya menyamakan persepsi dan mendorong kepastian pelayanan administrasi pertanahan di Kabupaten Mimika.

“Berangkat dari berbagai keluhan masyarakat, Distrik Mimika Baru menginisiasi koordinasi untuk mendorong percepatan penyamaan persepsi dan kepastian pelayanan administrasi pertanahan di Kabupaten Mimika,” ujar Merlyn.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan terbuka untuk membahas persoalan tersebut bersama-sama.

“Puji syukur kepada Tuhan atas terlaksananya pertemuan ini dan keterbukaan seluruh pihak untuk bersama-sama mencari jalan keluar,” katanya.

Menurut Merlyn, penyelesaian persoalan administrasi pertanahan penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memiliki kepastian hukum.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal yang perlu ditindaklanjuti melalui kerja sama dan komitmen seluruh instansi terkait.

“Ini bukan akhir perjuangan, ini awal yang baik,” tutup Merlyn.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, Distrik Mimika Baru berharap tercipta kesamaan pemahaman dalam pelayanan administrasi pertanahan sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih jelas dan masyarakat memperoleh kepastian dalam setiap tahapan pelayanan.

Berita Terkait

Top