Disnakertrans Mimika Tutup Sosialisasi Ketenagakerjaan, Tekankan Perlindungan dan Hak Pekerja


KONTENMIMIKA.com, Timika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menekankan pentingnya penerapan aturan ketenagakerjaan dan optimalisasi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) untuk melindungi hak serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, S.H., M.Si., saat menutup kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja di Horison Ultima, Jalan Hassanudin  Timika, Kamis 15 Oktober 2026.

Implementasi Jadi Kunci

Dalam sambutan penutupnya, Paulus mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemahaman tersebut harus diikuti penerapan nyata di lingkungan kerja agar hak dan kewajiban setiap pihak dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sosialisasi ini bukan sekadar seremonial. Yang paling penting adalah implementasinya di lapangan. Semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja, harus memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dan produktif,” ujar Paulus.

Ia menegaskan, pemahaman terhadap aturan ketenagakerjaan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang produktif.

Jamsostek dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja

Paulus juga menyoroti perlunya optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek serta pemenuhan fasilitas kesejahteraan pekerja di lingkungan kerja.

Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta layak.

Pemenuhan hak pekerja dan penyediaan fasilitas kesejahteraan diharapkan dapat mendukung produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Mimika.

Diikuti Perusahaan dan Serikat Pekerja

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti perwakilan perusahaan, serikat pekerja, instansi terkait, serta peserta dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Mimika.

Selama kegiatan, peserta memperoleh pemaparan materi, berdiskusi, dan mengikuti sesi tanya jawab mengenai ketentuan hukum ketenagakerjaan, manfaat program Jamsostek, serta standar pemenuhan fasilitas kesejahteraan pekerja di tempat kerja.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan semakin meningkat. Dengan demikian, pelaksanaan program Jamsostek dapat berjalan lebih optimal, hak-hak pekerja terlindungi, dan kesejahteraan tenaga kerja semakin terjamin. (trm)

Berita Terkait

Top