Pemkab Mimika Bahas Anak Terlantar
TIMIKA, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Sosial Kabupaten Mimika mengadakan pertemuan koordinasi teknis Penjangkauan Anak Terlantar, pada Rabu 18 Oktober di Timika. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti pelaksanaan program perlindungan sosial.
Dikutib dari situs Pemkab Mimika di www.mimikakab.go.id, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Marthen Mallisa, hadir mewakili Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, sekaligus membuka kegiatan, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Dr. Petrus Yumte, serta pejabat OPD dan Kepala Distrik.
Sambutan Bupati, mengungkapkan, Anak-anak menjadi salah satu faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak terlantar.
Sudah menjadi tugas bersama untuk menangani anak terlantar sebagaimana amanat konstitusi, sehingga semua pihak harus merangkul, dan memberikan hak serta melindungi anak-anak dimaksud.
Menurut data yang tercatat di Dinas Sosial Mimika, setelah melakukan koordinasi lintas OPD dalam pemantauan terhadap pelaksanaan penjangkauan anak terlantar, didapati total jumlah anak terlantar di Mimika sebanyak 186 orang, yang berasal dari beberapa rentang kategori umur didata di 20 kampung/kelurahan di Kabupaten Mimika.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Petrus Yumte memaparkan, pertemuan itu untuk membahas koordinasi teknis penjangkauan anak terlantar dengan memberi gambaran mengenai anak terlantar.
Fenomena sosial yang terjadi di sekitar anak, menjadi tugas pokok beberapa OPD terkait. Dinas Sosial tidak bisa sendiri, perlu OPD lain untuk bersama-sama memperhatikan hal ini.
Ia menyebutkan, rata-rata anak di Timika berumur 3-17 tahun banyak yang terlantar dan hanya berkeliaran di jalan. Ini menjadi tugas pemerintah untuk bisa mengatasi masalah tersebut.
Melalui pertemuan koordinasi itu diharapkan ada masukan dengan mencari akar permasalahan yang menjadi penyebab anak terlantar dan mendapatkan solusinya. (Dea)






