Berguru ke Jogja, JPM Tingkatkan SDM Jurnalis Perempuan
Yogyakarta, KontenMimika.com – Tak lama setelah resmi dilantik, Jurnalis Perempuan Mimika (JPM) langsung tancap gas, untuk mempertajam kemampuan para anggotanya dalam dunia jurnalistik, dengan menggelar Workshop tentang Peran Jurnalis Perempuan dalam Isu Gender.
Pelatihan yang menghadirkan narasumber Aktifis Perempuan Jogja, Kalis Mardiasih itu digelar pada Senin 22 Januari di Cafe Jogja.
Diketahui Kalis Mardiasih yang lahir pada 16 Februari 1992 adalah seorang penulis opini dan aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU), lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).
Ia juga merupakan anggota Sekretariat Nasional Jaringan Nasional Gusdurian, -kelompok fanatisme paham-paham Gusdur alias Abdurrahman Wahid, tokoh NU dan mantan Presiden RI.
Ketua JPM, Elsina Meinsein, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk menambah wawasan dan ilmu jurnalistik bagi semua anggotanya, sehingga diharapkan dapat menjadi bekal bagi para srikandi wartawan Timika itu, dalam menulis berita dengan lebih baik ke depannya.
“Semoga kita bisa fokus untuk mendapatkan materi dan saling memberikan masukan dalam kegiatan ini. Ini sebagai penambahan ilmu dan pemahaman bagi kita semua,” ujarnya.
Ia juga berterimakasih kepada narasumber yang telah menerima JPM di Jogja dan memberikan materi dalam workshop ini.
Workshop yang berdurasi 3 jam tersebut berhasil membuat peserta larut ke dalam cerita dan kisah-kisah yang dipaparkan oleh narasumber.
Dalam paparannya, Kalis Mardiasih menceritakan pengalaman pribadi terkait peran selama ini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan usaha untuk terlibat dalam berbagai pengambilan keputusan.
Kalis juga memaparkan tentang penulisan-penulisan status seksual yang baik digunakan dalam pemberitaan.
Sama halnya dengan membuat berita yang bersangkutan dengan perempuan sebaiknya jangan menonjolkan status seksualnya sehingga berita tersebut tidak menjadi berita yang negatif.
Menurutnya, saat menulis berita yang menonjolkan sisi dari pikiran pelaku, maka yang menjadi korban pemberitaan adalah korban itu sendiri.
Peran jurnalis, kata Kalis, untuk membangun persepsi yang membantu korban, jangan sampai membangun presepsi korban yang disalahkan.
“Saat kita menulis menyudutkan korban maka, korban akan lebih menjadi korban. Saat kita mengambil berita pencabulan, namun yang kita tonjolkan terjadinya pencabulan dikarenakan korban menggunakan pakaian yang minim, maka akan ada komentar bahwa korbanlah yang salah,”
“Maka mulai saat ini kita bisa mengubah presepsi dengan jangan memberikan ruang (pemberitaan) bagi pelaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam penulisan berita pun bisa diubah sehingga menjadi berita yang positif misalnya frasa kalimat ‘pernikahan usia dini’ bisa diganti dengan ‘pernikahan usia anak (PUA)’, ‘kehamilan di luar nikah’ bisa diubah ‘kehamilan tak diinginkan (KTD)’, ‘janda’ bisa diubah ‘perempuan kepala keluarga’, dan TKW diubah menjadi pekerja migran Indonesia.
“Kita gunakan kata-kata yang positif dan baik sehingga memunculkan pemberitaan yang positif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seorang perempuan harus saling merangkul dan mendukung terhadap sesama perempuan, sehingga apa yang terjadi pada perempuan dapat saling mengingatkan.
“Mari kita sama-sama membongkar pikiran kita, tinggalkan kata-kata yang sebenarnya melecehkan perempuan. Gunakan kata-kata yang baik kepada semua orang terutama sesama perempuan,” tutupnya. (D’Ev)



-
Advertisement






