Drainase Tersumbat Pagar Gereja, Pemdis Miru Mediasi Warga dan Panitia
Pagar yang menutup jalur air di Kebun Sirih akan dibongkar, pemerintah beri waktu satu bulan.
Timika — Pemerintah Distrik Mimika Baru merespons keluhan warga terkait terganggunya aliran drainase di Kelurahan Kebun Sirih. Gangguan itu dipicu pembangunan pagar gereja yang nyaris menutup jalur air.
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengatakan pemerintah distrik langsung meninjau lokasi bersama tim dari Sekretariat Daerah setelah menerima laporan warga dan pihak kelurahan pada Jumat, 3 April 2026.
“Pada hari Rabu kami bersama tim turun langsung ke lokasi, didampingi instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, ditemukan pagar beton yang dibangun panitia gereja hampir menutup saluran drainase. Kondisi itu menyebabkan aliran air terhambat dan berpotensi menimbulkan genangan saat hujan.
“Secara kasat mata, jalur air hampir tertutup. Ini yang menyebabkan air tidak bisa mengalir seperti sebelumnya,” kata Merlyn.
Pemerintah distrik kemudian memfasilitasi mediasi yang melibatkan panitia pembangunan gereja, pihak kelurahan, masyarakat pelapor, serta instansi teknis. Hasilnya, panitia gereja bersedia membongkar bagian pagar yang menutup drainase.
“Kesepakatan ini murni dari kesadaran bersama. Pihak gereja juga memahami bahwa ini kemungkinan hanya kesalahan teknis di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah memberi waktu satu bulan untuk proses pembongkaran. Setelah itu, Dinas PUPR akan melakukan pengukuran ulang guna memastikan pembangunan tidak mengganggu fungsi drainase.
Merlyn menilai penyelesaian ini menjadi contoh penanganan persoalan masyarakat secara damai. “Ke depan, kami berharap setiap pembangunan memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” katanya. (crt)






