Dishub Tidak Konsisten, Dewan Minta Jalan Budi Utomo Kembali Dua Arah


Timika, kontenmimika.com – Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Novian Kulla, menyoroti tidak konsistensinya Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika dalam mengeluarkan kebijakan terkait arah lalulintas di Jalan Budi Utomo.

Kepada media, Jumat (03/03/2023), Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika itu menilai Dishub plin-plan dalam mengeluarkan pernyataan di media, sehingga warga Mimika menjadi bingung dengan berubah-ubahnya rencana pengarusan itu. Padahal sejak awal tahun 2023 ini masyarakat sudah bersiap-siap untuk jalan itu dibuka kembali dua arah, sebagaimana info media beredar di akhir tahun kemarin.

“Setelah membaca pernyataan dari pejabat Dishub Mimika di beberapa media yang menyatakan bahwa rencana pemberlakuan dua arah di Jalan Budi Utomo batal diterapkan, tapi ternyata merubah balik arus kendaraan. Dishub jangan membingungkan masyarakat, tahun lalu dikatakan Januari 2023 ada wacana untuk dijadikan dua arah, lalu sekarang dibatalkan dan hanya membalikkan arus saja,” ujarnya.

Legislator muda asal Partai Nasdem itu berharap Jalan Budi Utomo kembali diberlakukan dua arah. Harapan itu juga sejalan seiring dengan banyaknya keluhan masyarakat.

Ia meminta Dishub tidak hanya mendengarkan dari Forum Lintas Instansi saja, tapi dampak dan keluhan masyarakat juga harus menjadi dasar pertimbangan pengambilan keputusan.

“Masyarakat atau warga sebagai pengguna jalan setiap hari dan para pelaku ekonomi di sepanjang Jalan Budi Utomo, Dishub tak boleh katakan tidak memperhitungkan soal ekonomi. Ini salah! Faktor ekonomi dan tingkat efisien bagi pengguna lalulintas juga harus didengarkan. Saya pikir apa yang sudah diwacanakan sebelumnya oleh Dishub harusnya coba dilaksanakan, tak boleh ragu-ragu,” pintanya.

Novian mendorong pemerintah dalam pemberlakuan kebijakan atau regulasinya, untuk sering mendengarkan tanggapan dan masukan serta saran dari warga sebagai pengguna jalan raya.

“Kalau alasan bahwa ruas jalannya sempit bila diberlakukan dua arah, maka pemerintah punya tugas dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum untuk mengusulkan program pelebaran jalan. Bila dalam perencanaan pelebaran jalan khawatir dengan pembayaran ganti rugi tanah warga, yah dapat dibicarakan dengan Dewan agar bisa diusulkan untuk dianggarkan. Jangan hanya sepihak mendengarkan Forum Lalulintas saja tanpa mendengarkan masukan warga sebagai pelaku di lapangan,” ungkapnya.

Berdasarkan masukan dari cukup banyak masyarakat dan pengguna jalan serta pelaku ekonomi kepada DPRD, lebih khusus Komisi C, didapati bahwa Jalan Budi Utomo itu dapat diberlakukan dua arah kembali.

Salah satu pertimbangannya karena ada jalur alternatif yang dapat mengurangi kepadatan  arus kendaraan, yaitu melalui Jalan Hassanudin melewati Kantor Satlantas tembus Petrosea dan Jalan Hassanudin tembus di samping kantor lantas menuju Bundaran Petrosea.

“Pemerintah harus melakukan survey secara menyeluruh, bukan hanya melihat di Jalan Budi Utomo. Sudah banyak jalan alternatif seperti Jalan Hassanudin menuju RSMM, Hassanudin tembus Petrosea, dan sejumlah lorong di sepanjang Jalan Budi Utomo menuju Jalan Tembus menuju Petrosea. Karena sudah banyak jalan alternatif dan jalan-jalan lorong sehingga banyak pilihan masyarakat. Mohon ini jadi pertimbangan untuk dikembalikan dua arah di Jalan Budi Utomo,” tandasnya.

Berita Terkait

Top