Hindari Kepunahan Bahasa Daerah, Bapemperda DPRD Mimika Susun Perda Perlindungan


Timika, kontenmimika.com – Dalam rangka melindungi bahasa daerah di Mimika dari kepunahan, maka Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika semakin menyeriusi pembuatan Perda Inisiatif DPRD, yaitu Perda tentang Perlindungan Bahasa Daerah.

Bapemperda DPRD yang diketuai H. Iwan Anwar pada Selasa (09/05/2023), di Aula Serbaguna Kantor DPRD Jalan Cenderawasih, bertemu dengan Balai Bahasa Provinsi Papua, di mana pada pertemuan itu dilakukan penyerahan Naskah Akademik Rancangan Perda tentang Perlindungan Bahasa Daerah Mimika.

Dalam pertemuan  itu, Ketua Bapemperda turut didampingi Anggota DPRD lainnya seperti Reddy Wijaya, Ancelina Beanal, Mery Pongutan, Semuel Bunay, serta Sekretaris Dewan, Gat Tebay dan sejumlah staff sekretariat dewan.

Kepada media usai kegiatan itu, Iwan Anwar mengungkapkan, sesuai amanat Undang Undang, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga dan mengembangkan bahasa daerahnya masing-masing.

“Boleh jadi sepuluh tahun ke depan bahasa daerah itu punah kalau kita tidak jaga. Bagaimana menjaganya, makanya pemerintah membuat regulasi. Perda ini sebagai wujud kepedulian kita mengembangkan bahasa daerah,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, menurutnya di Mimika ada 6 jenis Bahasa daerah, namun untuk mulai awal, dipilih Bahasa Kamoro yang dimasukkan dalam Perda dan untuk selanjutnya Bahasa Amungme dan lainnya.

“Kita bahas Raperda-nya tahun ini, mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa jadikan sebagai Prolegda untuk ditetapkan sebagai Perda Perlindungan Bahasa khususnya Bahasa Kamoro,” sebutnya.

Nantinya bahasa daerah akan dimasukkan ke kurikulum sekolah sebagai muatan lokal, di mana pengajaran Bahasa daerah dibagi atas zonanya masing-masing.

“Ini kita jadikan role model dulu, karena di kabupaten ini ada enam bahasa, yang pengajaranya kita bagi zona. Kalau daerah pantai, kita ajarkan bahasa Kamoro, kalau gunung Bahasa Amungme,” bebernya.

Selain itu DPRD juga mendorong penggunaan bahasa daerah diberlakukan di sarana dan tempat publik yang strategis lainnya. “Di bandara, di hotel, kita sarankan ada bahasa daerah yang ditonjolkan. Misalnya salam ‘Amolongo’ bisa selalu dipakai,” tandasnya.

Berita Terkait

Top