Dinas PUPR Diminta Anggarkan Biaya Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Mayon

Timika, kontenmimika.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Mimika, Nathaniel Murib, mendorong pembayaran ganti rugi lahan masyarakat sehubungan dengan proyek pelebaran jalan Mayon di Distrik Kuala Kencana, agar segera diselesaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.
Kepada wartawan, di Kantor DPRD Jalan Cenderawasih, Selasa (09/05/2023), Legislator senior asal PKB itu mengatakan, banyak aduan warga yang masuk kepadanya, meminta hak-hak warga diperjuangkan Wakil Rakyat-nya.
“Pelebaran jalan besar di arah menuju Mayon, kurang lebih 3 kilometer. Di situ ada lahan dan bangunan warga yang digusur. Jadi, kami minta Pemda segera bayar kepada masyarakat,” ujarnya.
Lagi katanya, bila dinas bersangkutan terkendala ketersediaan dana, maka ia mendorong Dinas PUPR untuk segera memasukkan ke APBD perubahan.
“Kami siap untuk mendorong itu, agar anggarannya bisa terakomodir di APBD Perubahan. Karena ini kepentingan umum, bukan kepentingan perorangan,” sebutnya.
Ia menilai program pemerintah dalam pelebaran jalan itu sudah sangat baik, namun harus dituntaskan dengan membayar ganti rugi lahan sehingga tidak menyisakan polemik berkelanjutan.
Menurutnya ada beberapa titik lokasi yang masih belum terselesaikan pemasangan box culvert, lantaran terbentur dengan urusan warga yang menuntut ganti rugi lahannya terpakai di jalur pelebaran jalan itu.
“Saya dengar dari masyarakat memang PUPR sudah lakukan pendataan sejak tahun lalu. Jadi saya ingin tanyakan sejauh mana proses itu, mengapa sampai sekarang hak-hak warga belum dibayar,” ungkapnya.
Namun demikian, Nathaniel juga mengungkapkan apresiasinya dalam pelaksanaan program pembangunan ini, di mana pemerintah turut memperhatikan pembangunan wilayah pinggiran kota.
“Sehingga pembangunan bisa merata, tidak hanya di kota saja. Kami berterima kasih Pemda memperhatikan, masyarakat bisa merasakan sentuhan Pemerintah,” tandasnya.