Debat Kandidat Pilkada Mimika Akan Disiarkan Langsung di Metro TV, Catat Tanggalnya …


Timika, KontenMimika.com – Debat Kandidat merupakan iven yang ditunggu-tunggu masyarakat Mimika. Menjadi acuan penting dalam proses menentukan pilihan, sehingga bisa tahu kapasitas figur-figur yang maju dalam Pilkada Mimika.

Dengan debat kandidat, masyarakat bisa mengetahui perbandingan visi-misi serta kemampuan para peserta Pilkada Mimika untuk mewujudkannya. Seperti kata pepatah lama bilang, ‘Jangan seperti membeli kucing dalam karung’, yang artinya warga perlu mengetahui dulu kemampuan peserta pilkada sebelum memilihnya untuk dicoblos.

Adapun di Mimika Paslon nomor 1. Johannes Rettob – Emanuel Kemong, 2. Maximus Tipagau – Peggy Patrisia Pattipi, 3. Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe.

Terkait dengan Debat Kandidat, KPU Kabupaten Mimika sudah membuat SK terkait jadwalnya, yakni di tanggal pada 21 Oktober dan 16 November 2024.

Kendati demikian KPU juga masih harus harus melakukan penyesuaian dengan pihak ketiga yakni Event Organizer (EO)  pelaksana.

Debat Kandidat yang pertama di pada tanggal 21 Oktober ini diusulkan digelar di GOR Futsal, sementara debat kedua pada tanggal 16 November rencananya dilakukan di Studio Metro TV Jakarta dan disiarkan langsung oleh stasiun televisi tersebut.

Untuk moderator debat baik di Timika mapun di Jakarta rencananya dari Metro TV.

“Kami sejauh ini sudah berkoordinasi dengan pihak Metro TV, tapi karena di Metro TV banyak yang sudah mendaftar, kemudian jadwal mereka padat, jadi kami harus melakukan penyesuaian,” ujar Komisioner KPU Koordiv Hukum Mimika, Hironimus Kia Ruma Ladoangin di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Sabtu 12 Oktober 2024.

Terkait rencana debat ini, pihaknya juga sudah bertemu dengan Bakal Tim Perumus dari Universitas Cenderawasih. “Kami sudah bertemu dengan beberapa profesor yang ahli memang di bidangnya. Kami minta mereka jadi tim perumus,” bebernya.

Hiro menjelaskan, Debat Kandidat ini mengacu pada Surat Dinas KPU Nomor 1363 khusus mengatur tentang debat. Untuk materi sudah diatur di surat itu ada enam pokok yakni Kesejahteraan Masyarakat, Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Menyelesaikan Persoalan Daerah, Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah dengan Provinsi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.

“Enam tema ini akan didiskusikan dengan Tim Perumus untuk dikongkretkan dalam bentuk sub tema,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top