Hari ini, 1,129 Juta Orang di Papua Tengah Mencoblos dan Menoken Hak Suaranya


(SC YT MetroTV, Debat Kandidat Kedua Pilgub Papua Tengah, Jakarta, Sabtu 9 November 2024.)

Nabire, KontenMimika.com – Hari ini, Rabu 27 November 2024, sebanyak 1.129.141 orang di Papua Tengah berhak untuk menyalurkan haknya sebagai pemilih dalam momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 8 kabupaten.

1.129.141 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini tersebar di 8 Kabupaten yang terdiri dari: Kabupaten Nabire sebanyak 124.913, Dogiyai sebanyak 59.580, Deiyai sebanyak 37.282, Paniai sebanyak 115.424, Intan Jaya sebanyak 124.994, Puncak sebanyak 167.376, Puncak Jaya sebanyak 196.881, dan Kabupaten Mimika yang DPT-nya paling banyak, yaitu  224.514 pemilih.

Warga DPT akan hak pilihnya di 2.617 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 Kabupaten.

Di antaranya terdapat juga TPS khusus berjumlah 25 TPS, yang tersebar di Timika dan Nabire.

Di Timika sebanyak 24 TPS terdiri dari  1 TPS di Lapas kelas IIB Timika dengan jumlah pemilih 141 orang, dan di area PT.Freeport Indonesia sebanyak 24 TPS dengan jumlah pemilih 10.451 orang. Satu TPS di Lapas Klas IIB Nabire dengan 125 pemilih.

Delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah, sebanyak 2 Kabupaten menggunakan sistem pemilihan langsung, satu orang satu suara (One Man One Vote) yakni di Nabire dan Mimika.

Sementara di Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya menggunakan sistem pemilihan Noken.

Jumlah petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di 8 Kabupaten adalah 655 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah 3.585 orang, KPPS sebanyak 18.319.

Dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS, KPU juga merekrut tenaga pengamanan TPS yang disebut PAM TPS dari unsur masyarakat setempat sebanyak 5.234 orang dan dibantu dengan pengamanan dari pihak TNI-Polri.

Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, mengimbau seluruh masyarakat Papua Tengah yang ada di 8 Kabupaten baik yang pemilihannya menggunakan sistem noken maupun sistem satu orang satu suara, untuk menyalurkan hak suaranya.

“Yang menggunakan sistim kearifan lokal (Noken) semua kesepakatan terjadi di TPS, saya ulangi lagi semua kesepakatan terjadi di TPS  bukan di tingkat PPD apalagi KPU. Dan berita acara maupun surat suara harus dikembalikan,” ujar Darling.

Darling berharap ada kerjasama dari semua pihak agar tertib administrasi dan semua proses pemilihan bisa berjalan dengan baik.

“Mari kita serukan Pilkada aman dan damai serta kita merasakan nyaman dalam berpesta, berpesta sewajarnya,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat di delapan Kabupaten se-provinsi Papua Tengah untuk tidak membawa alat tajam ke TPS.

“Tolong jangan bawa atau gunakan alat tajam ke tempat TPS ya. Alat tajam seperti parang dan anak panah jangan digunakan atau bawa ke tempat TPS ataupun di daerah sistem noken,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan pelaksanaan pilkada di Papua Tengah.

“Stop dengan gerakan tambahan. Ini bukan waktunya pengaruhi orang lain atau sebar hoax. Ini waktunya diam diri, berdoa dan memantapkan hati untuk memilih calon kepala daerah yang tepat,” ujarnya.

Jennifer meminta Tim Koalisi dan Tim relawan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan hal apapun yang merugikan agar pelaksanaan pilkada Papua Tengah berjalan dengan aman dan lancar.

“Kita berproses sesuai aturan, ya. Untuk Tim Koalisi dan Tim relawan, tolong berikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. Kita sama-sama kawal agar Pilkada Papua Tengah jalan aman dan lancar,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top