BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026


JAKARTA, KontenMimika.com — BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama periode libur Lebaran 2026. Peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan baik di daerah asal maupun di daerah tujuan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai kemudahan layanan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa kendala selama masa libur Lebaran.

“BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan, baik di daerah asal maupun di daerah tujuan mudik,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 9 Maret 2026.

Salah satu kemudahan yang diberikan adalah peserta tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di luar domisili. Peserta bahkan dapat melakukan kunjungan hingga tiga kali di FKTP yang berbeda selama berada di luar daerah asal.

Dalam kondisi darurat, peserta juga dapat langsung mendatangi rumah sakit tanpa perlu rujukan dari FKTP. Pelayanan kesehatan tersebut dapat diakses hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai layanan digital yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengecek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, mengetahui ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit, hingga menyampaikan pengaduan.

Selain itu, BPJS Kesehatan membuka Posko Mudik di delapan titik padat pemudik, seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, sejumlah rest area jalan tol, hingga Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Posko tersebut menyediakan layanan konsultasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan dasar, obat-obatan, ambulans, hingga tindakan medis sederhana bagi pemudik.

Untuk peserta dengan penyakit kronis maupun peserta Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan dengan memperbolehkan pengambilan obat lebih awal, yakni maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

Secara nasional, layanan JKN didukung oleh lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama, lebih dari 3 ribu rumah sakit dan klinik utama, serta lebih dari 5 ribu apotek Program Rujuk Balik yang tetap dapat diakses peserta selama periode libur Lebaran.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran tepat waktu agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa hambatan selama perjalanan mudik maupun saat merayakan Lebaran.

“Libur Lebaran bukan jeda untuk peduli. Kami ingin setiap peserta JKN merasa tenang karena layanan kesehatan tetap tersedia,” kata Prihati. (trm)

Berita Terkait

Top