DPMK Mimika Siapkan Monitoring Penggunaan Hibah BUM Kampung Rp50 Juta
KONTENMIMIKA.com, Timika – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika akan melakukan monitoring terhadap penggunaan bantuan hibah bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung) agar dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha dan potensi ekonomi lokal.
Ketua panitia sekaligus Sekretaris DPMK Kabupaten Mimika, Eli Marsixteen, mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat kampung.
Hal tersebut disampaikan Eli saat diwawancarai awak media usai kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes dan Lembaga Kerja Sama Antardesa Tahun 2026 di Hotel Kanguru, Timika, Jumat 16 Oktober 2026.
“Kami merencanakan monitoring agar dana ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat. Ke depan, program ini akan terus dilaksanakan setiap tahun,” ujarnya.
Eli menjelaskan, dari total 133 kampung di Kabupaten Mimika yang telah membentuk BUMDes, pada tahap awal program bantuan tahun ini menyasar enam kampung di wilayah perkotaan.
Setiap distrik di wilayah sasaran awal tersebut diwakili satu kampung. Program akan dilanjutkan secara bertahap agar bantuan dapat menjangkau kampung-kampung lainnya, termasuk wilayah pesisir dan pegunungan.
“Intinya, kami ingin BUMDes ini bisa merata di semua kampung. Tahun ini kami mulai dari enam kampung di wilayah kota, kemudian ke depan akan menyisir wilayah pesisir dan pegunungan,” jelasnya.
Terkait besaran bantuan, Eli menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2026 setiap BUM Kampung penerima memperoleh hibah sebesar Rp50 juta. Besaran bantuan pada tahun berikutnya akan disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Menurutnya, keberadaan BUMDes di Mimika sebenarnya sudah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya dengan mengandalkan dana desa. Namun, melalui program hibah pemerintah daerah, dukungan tambahan kini diberikan untuk membantu pengembangan usaha kampung.
Eli berharap bantuan tersebut dapat mendorong pengurus BUM Kampung melakukan inovasi dan mengembangkan potensi sumber daya alam yang tersedia di wilayah masing-masing.
Ia juga menegaskan bahwa perkembangan usaha akan menjadi perhatian dalam proses pembinaan dan monitoring. BUM Kampung diharapkan mampu menunjukkan kemajuan nyata, bukan sekadar menjalankan kegiatan tanpa perkembangan usaha yang berarti.
“Kami berharap mereka bisa membuat inovasi dan mengembangkan potensi alam yang ada di kampung masing-masing, sehingga BUMDes bisa maju dan tidak berjalan di tempat,” katanya.
Melalui monitoring dan pembinaan berkelanjutan, DPMK Mimika berharap pengelolaan BUM Kampung semakin baik, peluang usaha masyarakat semakin terbuka, serta manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mimika. (Ai)






