Pemkab Mimika Dorong BUM Kampung Tak Sekadar Terbentuk, tetapi Produktif


KONTENMIMIKA.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung) agar mampu mengelola potensi lokal secara optimal, sekaligus membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan kampung memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan usaha yang terarah dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes dan Lembaga Kerja Sama Antardesa Tahun 2026 di Hotel Kanguru, Timika, Jumat 16 Oktober 2026.

Dalam sambutannya, Abraham menegaskan bahwa kampung merupakan salah satu fondasi penting pembangunan daerah. Karena itu, masyarakat perlu didorong untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia di wilayahnya melalui pengembangan badan usaha kampung.

Menurutnya, potensi tersebut dapat mencakup sektor pertanian, perikanan, pariwisata, hingga usaha ekonomi kreatif yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Potensi itu ada di kampung, bukan hanya di kota. Kalau potensi yang sudah Tuhan berikan tidak kita manfaatkan, sangat disayangkan. Kita harus mulai berpikir bagaimana mengelola sumber daya yang ada untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Abraham berharap BUM Kampung tidak hanya dibentuk sebagai lembaga usaha, tetapi benar-benar menjalankan kegiatan ekonomi yang produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pengelolaan usaha harus profesional

Abraham mengingatkan pengurus BUM Kampung agar menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penentuan unit usaha juga harus didasarkan pada potensi lokal serta peluang pasar yang tersedia.

Ia menekankan pentingnya perencanaan usaha yang matang, termasuk pengelolaan modal, keuangan, dan pengembangan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Kepala kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung pengembangan BUM Kampung melalui perencanaan penyertaan modal dan penyusunan regulasi yang diperlukan.

Selain itu, evaluasi dan pengawasan perlu dilakukan secara berkala agar pengelolaan usaha tetap berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Abraham turut meminta perangkat daerah terkait memperkuat pendampingan serta mengidentifikasi potensi ekonomi di setiap kampung yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha.

Kerja sama antarkampung perlu diperkuat

Selain mendorong kemandirian masing-masing kampung, Abraham menilai kerja sama antarkampung menjadi salah satu langkah untuk memperluas peluang ekonomi.

Melalui lembaga kerja sama antarkampung, pemerintah kampung dapat membangun kolaborasi dalam pengembangan usaha, pemasaran produk lokal, serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki bersama.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas usaha dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal Mimika.

Diikuti 42 peserta dari enam kampung

Ketua panitia, Eli Marsixteen, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pemberdayaan tersebut diikuti 42 peserta dari enam kampung di Kabupaten Mimika.

Peserta terdiri atas 30 pengurus BUMDes atau BUM Kampung serta 12 kepala kampung dan ketua Bamuskam. Setiap kampung mengirimkan lima orang pengurus BUM Kampung.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan, kemampuan manajemen usaha, legalitas badan hukum, serta tata kelola keuangan dan akuntabilitas pengelolaan BUM Kampung.

Materi yang diberikan mencakup penyusunan rencana bisnis, pelaporan keuangan, strategi pemasaran, serta penguatan kerja sama ekonomi antarkampung.

Narasumber dan fasilitator berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika, Bappeda Kabupaten Mimika, serta tenaga ahli pendamping desa.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan tanya jawab. Pembiayaan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika berharap BUM Kampung semakin mampu mengelola potensi lokal, membangun usaha yang berkelanjutan, serta menjadi penggerak ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat kampung. (Ai)

Berita Terkait

Top