Fasilitas Pengolahan Air Bersih Freeport Senilai RP 150 M Resmi Diserahkan ke Pemkab Mimika


TIMIKA, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menerima secara resmi Fasilitas Pengolahan Air Bersih (FPA) atau Water Treatment Plan (WTP) dari PT.  Freeport Indonesia.

Dikutib dari situs Pemkab Mimika www.mimikakab.go.id, Serah terima dari Freeport kepada Pemkan Mimika digelas pada Kamis 12 Oktober 2023, di lokasi FPA, check point Kuala Kencana.

Dengan pernyerahan fasilitas dari Freeport kepada pemerintah daerah ini dalam rangka menjawab permasalahan air bersih di Kabupaten Mimika, agar segera teratasi.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendriette Tandiyono, hadir mewakili Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, menerima Fasilitas Pengolahan Air Bersih dari Director & Executive Vice President (EVP) Sustainable Development Freeport, Claus Wamafma.

Penyerahan secara simbolik itu ditandai dengan penekanan tombol virtual.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2013, Pemkab Mimika dan PT. Freeport Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika dengan nilai komitmen sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar rupiah dan telah selesai dibangun tahun 2018.

Pada sambutan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang dibawakan Asisten Hetty Tandiyono, mengatakan, program penyediaan air bersih telah menjadi salah satu program andalan nasional pemerintah dan pemerintah da0 M erah, untuk meningkatkan akses bagi masyarakat terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak, dengan pendekatan berbasis masyrakat.

Lagi katanya, PT. Freeport Indonesia telah melakukan upaya yang luar biasa dengan membangun fasilitas pengolahan air bersih untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang layak konsumsi bagi masyarakat di Kabupaten Mimika. Penyerahan ini bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Mimika.

Menurut sambutan bupati, hal ini merupakan program kolaborasi antara Pemkab Mimika dengan PT. Freeport Indonesia, guna memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yaitu kebutuhan akan air bersih.

Fasilitas pengolahan air bersih ini telah melalui tahap uji coba, termasuk pengujian sampel air, untuk memastikan standar kebersihan terpenuhi dan dapat mengakomodir air bersih bagi 180.000 jiwa atau 75 persen masyarakat di Mimika.

Sementara itu Director & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma dalam sambutannya mengatakan, penyediaan air bersih ini menjadi prioritas PTFI dalam berkontribusi kepada masyarakat sekitar. Diharapkan fasilitas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika.

Pihaknya percaya, fasilitas ini berhasil dibangun berkat kolaborasi yang baik antara PTFI dan Pemkab Timika. Ia berharap pasokan air bersih ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Mimika.

Lagi katanya, fasilitas yang dibangun Freeport ini menambah kemajuan yang ada di Kabupaten Mimika.

Fasilitas ini untuk mendukung masyarakat kota Timika mendapatkan akses air bersih air yang murah, sekaligus memperbaiki kualitas hidup warga kota Timika.

Claus Wamafma Director & EVP Freeport menjelaskan, PTFI bertanggung jawab atas pembangunan pengolahan air bersih, sementara Pemkab Timika menangani pembangunan infrastruktur pipa dan jaringan distribusi air ke rumah-rumah warga. (Dea)

Berita Terkait

Top