Pemkab Mimika Matangkan Aturan KDB, KLB dan Sempadan untuk Kendalikan Tata Ruang
Timika, KontenMimika.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Pendukung Kebijakan Tata Ruang di Swiss-Belinn, Jalan Cenderawasih, Jumat, 12 Desember 2025.
Seminar ini menjadi tahap penting dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), serta penetapan garis sempadan jalan, sungai, dan pantai.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom, yang hadir mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, menyampaikan bahwa penyusunan aturan tersebut bertujuan menjaga fungsi ruang agar tidak terganggu oleh aktivitas pembangunan yang terus berkembang.

“Penetapan KDB, KLB, dan garis sempadan diperlukan untuk memastikan keteraturan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Menurut Evert, Mimika memiliki posisi strategis sebagai pusat kegiatan industri, perdagangan, dan jasa. Pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi yang pesat mendorong meluasnya kawasan terbangun dan meningkatkan tekanan pada ruang kota. Karena itu, pengendalian pemanfaatan ruang menjadi kebutuhan mendesak.
Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai garis sempadan—baik bangunan, jalan, sungai, maupun pantai—akan berfungsi sebagai instrumen pengendalian teknis pembangunan.
Penetapan ini juga diharapkan mencegah dampak negatif seperti aktivitas ekonomi di area sempadan, pendirian bangunan permanen di zona rawan, hingga risiko munculnya kawasan kumuh akibat padatnya bangunan.
“Penentuan sempadan mempertimbangkan topografi, pasang surut, jarak antarbangunan, hingga kedekatan bangunan dengan badan jalan,” ujar Evert.

Melalui penyusunan dokumen pendukung ini, pemerintah menargetkan pendataan kondisi eksisting KDB dan KLB, identifikasi potensi serta permasalahan di sepanjang garis sempadan, hingga tersusunnya kajian teknis dan rancangan Peraturan Bupati tentang KDB, KLB, dan seluruh ketentuan sempadan. Dokumen teknis ini juga akan dilengkapi album peta digital sebagai dasar perencanaan dan pengendalian ruang.
Seminar dihadiri Kepala Dinas PUPR, pimpinan OPD, kepala distrik, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemkab Mimika untuk memastikan pembangunan di wilayahnya berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan. (Nlsn)






