Pemkam Mandiri Jaya Salurkan Bantuan Kemiskinan Ekstrim bagi 65 KK
TIMIKA, KontenMimika.com – Pemerintah Kampung Mandiri Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrim kepada sebanyak 65 Kepala Keluarga (KK) di kampung itu, pada Senin (18/09/2023) di balai kampung setempat.
Bantuan itu rapel triwulan satu dan dua, terhitung Januari sampai Juni 2023, masing-masing KK menerima sebesar Rp 1,8 juta. Penerima manfaat merupakan warga tidak mampu yang sebelumnya telah didata petugas pemerintah kampung.
Dalam kegiatan itu hadir Kepala Bidang Pemerintahan Kampung DPMK Kabupaten Mimika, Abner Frits Werimon, Sekretaris Distrik Wania, Amir Gredenggo, dan Koordinator Tenaga Pendamping Desa Mimika, Stevanus Subay, serta Kepala Kampung Mandiri Jaya, Elias Mirip beserta jajaran.

Kepala Kampung Elias Mirip, menjelaskan Kampung Mandiri Jaya saat ini memiliki kurang lebih 400 Kepala Keluarga (KK) namun sesuai aturan hanya mengakomodir sebanyak 65 KK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

“Aturan dari Pempus, hanya 20 persen dan paling rendah 10 persen, jadinya kami hanya berikan BLT kepada 65 kk saja, yang tergolong miskin ekstrim,” ujarnya.
Lagi katanya, setiap KK mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, sehingga 6 bulan satu kali terima, masing-masing KK mendapat Rp 1,8 juta. Ia berharap bantuan itu dapat dipergunakan dengan baik, guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Untuk membayar BLT triwulan satu dan dua, kami menggelontorkan 117 juta rupiah, dari total Pagu (Dana Desa) dalam setahun sebesar 900 juta lebih,” jelas Elias.

Tak lupa, Elias Mirip menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah yang masih tetap menjalankan program BLT, sehingga warga Kampung Mandiri jaya, bisa merasakan langsung bantuan tersebut.
“Saya merasa bersyukur sekali, karena warga merasa puas sebab bantuan ini betul-betul menyentuh langsung kepada masyarakat,” ucapnya.

Sekretaris Distrik, Amir Gredenggo, meminta warga bijak dalam mengelola dana bantuan itu bagi kebutuhan keluarga, dan jangan kepada hal-hal buruk.
“Saya berpesan kepada warga, agar mengunakan BLT untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk membeli minuman keras, miras,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Dinas PMK Mimika, Abner Frits Werimon, mengatakan dalam mempertahankan transparansi penggunaan anggaran yang selama ini telah berjalan dengan baik di Pemerintah Kampung Mandiri Jaya, maka nama-nama penerima manfaat harus dicetak dalam baliho dan dipampang di areal kantor.
“Siapapun yang tercatat sebagai penerima manfaat, namanya harus dicantumkan dalam baliho, dan kemudian dipajang di depan kantor pemerintah kampung, agar semua orang tahu. Hal ini untuk mencegah permasalahan yang terjadi di kemudian hari,” sebutnya.

Menambahkan, Koordinator TPD Kabupaten Mimika, Stevanus Subay, menjelaskan, penerima BLT wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk, yang beralamat di Kampung Mandiri Jaya, hal ini bertujuan untuk mencegah penerimaan bantuan ganda.
“Jangan tinggal di wilayah pedalaman, lantas terdaftar sebagai penerima BLT di Kampung Mandiri Jaya. Atau sudah menerima bantuan lain dari pemerintah contohnya, bantuan BST di kantor pos lantas mau terima BLT lagi di desa, ini jangan sampai terjadi, jangan terima dobel,” ingatnya.
Setelah menerima bantuan itu, ia berharap warga juga proaktif mendukung program-program Pemerintah Kampung, sehingga kampung bisa semakin maju dan rakyatnya hidup lebih sejahtera.
“Dukung program bapak kepala kampung, sama-sama kita bekerja demi kemajuan kampung kita tercinta,” tandasnya. (Tra)

++++++++++++++++++++++++++++++++++





