Tomas Amungme Minta Kasus Kriminalisasi Plt Bupati Mimika JR oleh Kejati Papua Dihentikan


Timika, kontenmimika.com – Berbagai dukungan kepada sosok Johannes Rettob (JR), Plt. Bupati Mimika, terus mengalir dari para tokoh masyarakat Mimika. Perwakilan warga tidak terima bila JR dikriminalisasi, karena kembali dikaitkan dengan kasus pengadaan pesawat dan helikopter oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, padahal sebenarnya JR sudah tuntas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak ditemui permasalahan hukum.

Dukungan terhadap JR, putra kelahiran pedalaman Kokonao itu, kali ini diungkapkan tokoh Suku Amungme, Kepala Suku Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop (Tsinga – Waa Banti – Aroanop), Dominggus Natkime.

 

Kepada wartawan, Sabtu sore (25/02/2023), Natkime mempertanyakan alasan Kejati Papua menaikkan kembali perkara hukum yang menjerat JR ini. Ia meminta kriminalisasi ini dihentikan lantaran sudah jelas dan nyata tidak ada pelanggaran yang ditemukan KPK.

Ia menilai kasus ini sarat akan kepentingan terselubung, karena sebelumnya kasus tersebut telah diperiksa KPK dan tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

“Tolonglah Kejati Papua, hentikan pemeriksa terhadap John Rettob! (JR) sudah diperiksa KPK dan kembali diperiksa lagi oleh Kejati Papua, tujuannya untuk apa?” ujarnya.

Sebagai masyarakat awam dirinya heran dengan penetapan Plt. Bupati Mimika menjadi tersangka. Menurutnya JR adalah anak kelahiran Mimika yang sudah menjadi bagian dari masyarakat Amungme dan Kamoro suku asli pemilik hak ulayat Tanah Mimika.

Natkime berujar bahwa JR adalah sosok yang sangat tulus membangun Kabupaten Mimika. “John Rettob bukan orang baru, dia juga tuan tanah Timka. Dia juga orang Amungme dan Kamoro, dia membangun Mimika di pedalaman-pedalaman,” sebutnya.

Senada, tokoh pemuda Amungme, Markus Beanal, merasa heran aparat penegak hukum seakan bermain-main dengan hukum. Hukum yang sudah tuntas diobrak-abrik lagi, seakan Kejati Papua meragukan KPK, padahal KPK lembaga paling andal soal perkara pemeriksaan korupsi.

Oleh karena itu Beanal meminta Kejati Papua untuk segera menghentikan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Mimika, JR. “KPK sudah periksa tapi sekarang diperiksa lagi Kejati, itu ada apa?” ujarnya.

Lagi katanya, warga masyarakat Kabupaten Mimika sangat merasakan kinerja kepemimpinan JR sebagai Plt. Bupati Mimika. Kendati baru berjalan enam bulan melakukan tugas memimpin Mimika, namun sepak terjang JR sudah langsung dirasakan banyak warga.

“Masyarakat sendiri melihat Plt Bupati adalah pemimpin yang dengan hati membangun Mimika. Enam bulan kepemimpinan beliau sangat terasa pembangunan dilaksanakan hingga ke pelosok-pelosok Mimika,” ungkapnya.
Beanal menduga ada orang tertentu yang bermain di belakang kasus ini. Oleh karena itu ia mendesak Kejati Papua untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Plt. Bupati Mimika.

Ia merasa miris dan prihatin terhadap oknum-oknum tertentu yang diduga sengaja menciptakan polemik ini, hanya demi keuntungan pribadinya.

“Siapa yang lapor pak Bupati, orang itu harus diperiksa juga!
Jangan karena kepentingan orang-orang tertentu, lalu menghancurkan kabupaten Mimika,” selorohnya.

Masih ada lagi tokoh perempuan Amungme, Yosana Natkime, yang tidak terima orang baik dilakukan dengan tidak baik, seperti yang dialami JR dalam kasus ini.

“John Retob itu orang baik yang melakukan pekerjaan baik untuk kami di Kabupaten Mimika ini. Tapi kenapa dia sudah diperiksa KPK 5 kali, kenapa Kajati masih panggil lagi? Kami mau John Rettob yang selalu pimpin Mimika,” ungkapnya.

Yosana mewakili suara hati perempuan tidak ingin sesuatu hal apapun menimpa JR, dalam kaitan kasus hukum ini. Walau tak berdaya, namun ia mau melindungi pemimpin sejati Mimika itu agar meneruskan pekerjaan baiknya membangun Tanah Mimika semakin lebih baik.

“Sebagai perwakilan perempuan, saya mau sampaikan John Rettob adalah orang baik. Kami akan selalu lindungi dia. John Rettob tidak boleh diapa-apakan. Jangan sampai ada oknum tertentu yang melakukan provokasi terhadap kepemimpinan John Rettob,” tandasnya.

Berita Terkait

Top