Wabup JR Pimpin Apel Perdana 2024, Minta ASN Tinggalkan Dualisme Kada


Timika, KontenMimika.com – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR) memimpin apel gabungan perdana tahun 2024, di lapangan Kantor Sentra Pemerintahan SP3, pada Senin 8 Januari 2024.

Dalam amanat apel JR meminta seluruh pegawai pemerintahan untuk bekerja profesional dan tidak masuk dalam kubu-kubu Kepala Daerah (Kada), yaitu kubu bupati dan kubu wakil bupati.

Menurutnya, tidak ada permasalahan antara dirinya dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Hanya saja ada pihak di luar OMTOB (Omaleng – Rettob) yang menciptakan kerenggangan harmonisasi pasangan Kepala Daerah Mimika itu.

“Saya harap kita semua bekerja dengan baik, tinggalkan dualisme yang kita jalankan pada tahun 2023 yang lalu. Buang semua yang jelek,” ujarnya.

Selain itu Wabup JR juga menyatakan komitmennya untuk membenahi tatanan manajemen pemerintahan yang dinilainya telah dirusak dan amburadul gara-gara suatu kepentingan tertentu.

“Kita harus buat yang terbaik dalam enam bulan terakhir ini, karena tiga bulan terahir kemarin dalam situasi yang tidak rasional. Birokrasi, pemerintahan dan pelayanan rusak oleh sebab itu kita harus buat yang terbaik di akhir masa jabatan pak Bupati dan saya,” ungkapnya.

Ia menyayangkan timbulnya keadaan situsi yang bernuansa dualisme antara dirinya dan Bupati Mimika. Padahal menurutnya, dirinya dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak ada masalah.

“Ini sangat parah! Di luar sana semua dualisme sekarang di Pemerintahan dibuat dualisme lagi. Ada kelompok Bupati dan kelompok Wakil Bupati, imbasnya apa dalam waktu yang singkat kita hancur dan rusak sekarang,” tuturnya.

Wabup John Rettob mengajak para Pegawai Pemkab Mimika untuk memperbaiki rusaknya pemerintahan saat ini.

“Mari kita sama-sama perbaiki, kita harus selamatkan pemerintahan ini. Jangan takut kalau kita mau bicara benar kita harus punya integritas,” sebutnya.

Menurutnya, sebagai wakil bupati, ia akan menggunakan kewenangannya yakni sebagai pemeriksaan keuangan dan pembangunan. Ia tegas akan menegakkan pemerintahan yang bersih dan taat aturan pemerintah.

“Tiga tahun ini saya diam, banyak norma standar kriteria dan prosedur dilanggar, saya juga diam. Saya juga tidak pernah gunakan kewenangan sebagai Wabup, tapi sekarang akan saya gunakan. Terserah kalian kalau mau dipenjara, ya dipenjara sama-sama. Saya tidak main-main kali ini,” tandasnya. (D’Min)

Berita Terkait

Top