Bawaslu: Banyak Caleg Langgar Tempat Baliho, 21 Januari Start Kampanye Terbuka


Timika, KontenMimika.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Pihaknya menemui masih banyak Caleg yang memasang baliho tidak pada tempatnya, seperti di pasar, perempatan lampu merah, dan di tempat-tempat publik lainnya.

“Sudah ada beberapa baliho yang kami tertibkan karena dipasang di lampu merah. Tetapi setelah kami tertibkan, esoknya ada Caleg lain lagi yang pasang. Kami melihat, masih banyak Caleg yang masih kurang kesadaran,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 9 Januari 2024.

Lagi katanya, dalam pengawasan di media sosial, pihaknya menemui kendala seperti membludaknya keterlibatan simpatisan dan tim sukses Caleg.

Namun demikian Bawaslu tetap mengusahakan maksimalnya pengawasan, dan yang vital, tidak boleh ada unsur yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).

“Kalau Medsos Caleg mungkin bisa kami awasi, karena akunnya sudah dilaporkan ke KPU. Tetapi kalau tim suksesnya, yang agak sulit untuk diterbitkan. Sejauh inipun belum ada sanksi yang besar, hanya sebatas teguran, dengan mengirim surat ke Parpol masing – masing. Yang terpenting tidak ada unsur SARA,” sebutnya.

21 Januari Mulai Kampanye Terbuka

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo, mengatakan bahwa tahapan Kampanye Terbuka akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Ia mengingatkan bahwa kampanye tidak bisa dilakukan oleh lebih dari satu parpol di tempat dan hari yang sama.

“Jangan sampai dalam satu lokasi, ada dua Parpol yang gelar kampanye. Kalau saat ini masih dalam kampanye tertutup,” tandasnya. (D’La)

Berita Terkait

Top