(Insaf) Sadar Karier 30 Pejabat di Mimika Mundur dari Jabatan, Bupati JR: Mundur Karena Pegang Jabatan Tidak Sesuai Pangkat


Timika, KontenMimika.com — Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan bahwa pengunduran diri dari jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika tidak hanya dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Jania Basir.

Hingga kini, tercatat hampir 30 aparatur sipil negara (ASN) memilih melepas jabatannya.

Menurut Bupati JR, sebagian besar pengunduran diri itu berkaitan dengan persoalan karier dan kenaikan pangkat.

Para pejabat yang mundur umumnya menilai jenjang jabatan yang diduduki tidak sejalan dengan kepangkatan mereka saat ini.

“Banyak yang mengundurkan diri dari jabatan, seperti lurah dan kepala seksi. Kalau saya catat sampai hari ini mungkin sudah hampir 30 pegawai,” ujarnya.

Bupati John Rettob menjelaskan, dalam struktur birokrasi, pejabat eselon IV minimal harus berpangkat III/d. Sementara sejumlah pejabat yang saat ini menduduki jabatan tersebut masih berpangkat III/a, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat berikutnya.

“Alasannya karena tidak bisa naik pangkat. Kalau eselon IV, pangkat minimal III/d. Kalau masih III/a, maka tidak bisa naik pangkat. Makanya mereka sadar dan mengundurkan diri,” ujarnya.

Johannes menilai fenomena ini sebagai konsekuensi dari pola pengangkatan jabatan pada pemerintahan masa lalu yang tidak sepenuhnya mengikuti alur pembinaan karier secara bertahap.

Ia menyebut, ada pegawai yang langsung menduduki jabatan eselon III tanpa melalui proses jenjang normal dari eselon IV.

Ke depan, kata dia, sejumlah pejabat eselon III akan bergeser menjadi eselon IV. Pergeseran itu, menurutnya, bukan demosi, melainkan penyesuaian struktur dan pembenahan sistem karier ASN.

“Pegawai negeri butuh karier, dan kariernya harus naik. Saya sudah sampaikan sejak lama,” kata Bupati JR. (nls/vct)

Berita Terkait

Top