BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Mimika Perkuat Pengawasan Jaminan Sosial Pekerja
TIMIKA, KONTENMIMIKA.coma – BPJS Ketenagakerjaan Papua-Mimika menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mimika terkait monitoring dan evaluasi kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Swiss-Belinn Timika, Papua Tengah, Senin, 11 Mei 2026.
Kerja sama tersebut disaksikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika Santi Sondang yang mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob. Hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Mimika Jambia Sao Wadan.
Santi mengatakan kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurut dia, tenaga kerja memiliki peran penting dalam pembangunan daerah sehingga perlindungan sosial bagi pekerja perlu menjadi perhatian bersama.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap para pekerja melalui berbagai program jaminan sosial,” kata Santi dalam sambutan Bupati JR.
Ia menyebutkan program tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan. Program itu dinilai mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
Namun demikian, Santi mengakui pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, masih rendahnya kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu, evaluasi pelaksanaan program dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana perlindungan tenaga kerja telah berjalan di Kabupaten Mimika.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan Kejaksaan Negeri Mimika dalam mendukung pengawasan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut dia, kehadiran aparat penegak hukum menunjukkan perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama.

Pemkab Mimika berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Mimika dapat meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.
“Kita tidak ingin ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tetapi tidak mendapat perlindungan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika, kata dia, akan terus mendukung program perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (nls)






