Presdir Freeport: Kontribusi ke Negara Capai Rp75 Triliun pada 2025 di Tengah Kondisi Pemulihan Tambang
KONTENMIMIKA.com, Tembagapura — Meskipun berada dalam tantangan masa pemulihan tambang pasca insiden wet muck, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan perusahaan memberikan kontribusi kepada negara sekitar Rp75 triliun sepanjang 2025.
Hal itu disampaikannya dalam pidato Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Tembagapura, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pekan lalu.
Dari total kontribusi tersebut, sekitar Rp13 triliun merupakan bagian yang diterima Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta kabupaten lainnya di Papua Tengah.
“Kontribusi tersebut mencerminkan komitmen kita yang tidak pernah surut untuk memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat, meskipun kita menghadapi berbagai tantangan,” kata Tony.
Menurut dia, kontribusi PTFI kepada negara berpotensi meningkat seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi perusahaan.
Tony memperkirakan, ketika produksi PTFI telah mencapai 100 persen, kontribusi perusahaan kepada negara dapat menembus lebih dari Rp100 triliun setiap tahun.
“Dan saat nantinya kita mencapai kapasitas produksi 100 persen, maka kontribusi PTFI bagi negara akan mencapai lebih dari Rp100 triliun setiap tahunnya,” tegasnya.

Ajukan perpanjangan IUPK
Dalam pidatonya, Tony juga menyinggung rencana keberlanjutan operasional PTFI setelah 2041.
Ia mengatakan, pada Februari 2026, Pemerintah Indonesia, Freeport-McMoRan, dan PTFI telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Selanjutnya, pada pertengahan Juni 2026, PTFI mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“PTFI setelah tahun 2041 sampai dengan usia tambang, pada pertengahan Juni tahun ini, PTFI juga telah mengajukan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada pemerintah, melalui Kementerian ESDM,” ujar Tony.
Menurut Tony, perpanjangan IUPK diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kegiatan pertambangan dan investasi jangka panjang.
Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi sekitar 30.000 pekerja.
Perpanjangan izin juga dinilai penting untuk mempertahankan kontribusi PTFI kepada negara yang selama ini mencapai puluhan triliun rupiah dan berpotensi meningkat hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun. “Melanjutkan program pengembangan masyarakat kita di masa mendatang,” tutupnya. (trm)






