Uskup Timika Serukan Hentikan Konflik Warga di Kapiraya
TIMIKA, KontenMimika.com — Uskup Keuskupan Timika, Bernardus Bofitwos Baru, menyampaikan keprihatinan atas konflik antarwarga yang terjadi di wilayah Kapiraya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kamis, 5 Maret 2026, Gereja Katolik Keuskupan Timika menyerukan sejumlah langkah untuk menghentikan kekerasan dan mendorong penyelesaian damai.
Pernyataan itu disampaikan Uskup Bernardus didampingi perwakilan Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Saul Wanimbo dan Rudolf Kambayong.
Menurut pihak keuskupan, kawasan pesisir Mimika selama ini dikenal sebagai wilayah yang relatif damai dan kaya sumber daya alam. Namun dalam beberapa tahun terakhir situasi berubah seiring munculnya aktivitas pertambangan lokal di Kampung Wakia dan wilayah sekitarnya, termasuk Kampung Kapiraya.
Aktivitas tersebut, yang disebut berkaitan dengan persoalan batas wilayah adat dan batas administrasi antar kabupaten, memicu ketegangan antara kelompok masyarakat. Konflik yang terjadi bahkan melibatkan penggunaan senjata tradisional hingga senapan angin yang dikenal masyarakat sebagai “senjata tabung”.
Akibat bentrokan tersebut sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka. Kerusakan rumah dan kerugian material juga terjadi. Sebagian warga terpaksa meninggalkan kampung dan mencari tempat yang lebih aman.
Gereja Katolik Keuskupan Timika menyatakan sangat prihatin terhadap situasi tersebut. Mengacu pada ajaran sosial Gereja dalam ensiklik Laudato Si’, gereja mengingatkan pentingnya menjaga bumi sebagai “rumah bersama” serta membangun keadilan sosial dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan dan kehidupan manusia.
Dalam pernyataannya, gereja juga mengajak masyarakat—terutama umat Katolik yang sedang menjalani masa prapaskah—untuk menahan diri, berdoa, dan memohon bimbingan Tuhan agar konflik dapat diselesaikan secara damai.
Selain itu, Gereja Katolik Keuskupan Timika menyampaikan enam seruan kepada berbagai pihak. Pertama, pemerintah pusat diminta segera membantu warga terdampak konflik, terutama pengungsi yang membutuhkan bahan makanan dan pelayanan kesehatan.
Kedua, perusahaan atau pihak yang melakukan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah konflik diminta menghentikan operasi sementara hingga ada kejelasan hukum dan kesepakatan damai antar pihak yang bersengketa.
Ketiga, kepolisian diminta menjalankan tugas pengamanan secara profesional, netral, dan proporsional untuk melindungi warga sipil serta mencegah konflik meluas.
Keempat, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diminta meninjau kembali surat keputusan terkait tapal batas administrasi kabupaten yang dinilai memicu sengketa wilayah.
Kelima, masyarakat diimbau menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Keenam, semua pihak yang memiliki niat baik, baik di tingkat daerah maupun nasional, diminta mendukung tim harmonisasi yang tengah berupaya mencari jalan damai bagi konflik tersebut.
Gereja Katolik Keuskupan Timika berharap semua pihak dapat bekerja sama mencari solusi terbaik agar konflik segera berakhir dan kehidupan masyarakat kembali pulih. “Kiranya Tanah Papua menjadi berkat bagi semua orang,” demikian seruan keuskupan. (trm)






