JOEL – MP3 – AIYE Memenuhi Syarat jadi Peserta Pilkada Mimika, Hasil Pengumuman Vermin Final KPU Mimika

Timika, KontenMimika.com – KPU Mimika merilis pengumuman hasil verifikasi administrasi (Vermin) tahap akhir, ke-tiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, seluruhnya Memenuhi Syarat (MS) untuk menjadi peserta Pilkada Serentak 27 November di Mimika.
Demikian hasil ini diketahui berdasar surat KPU Mimika yang ditandatangani Ketua KPU Mimika, Dete Abugau per tanggal 13 September 2024, dengan nomor surat: 481/PL.02.2-Pu/9404/2024 tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024.
Hasil MS ketiga pasangan calon pemimpin Mimika itu merupakan hasil perbaikan dokumen administrasi, setelah sebelumnya pada Jumat 6 September lalu, ketiga bapaslon dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) pada tahap awal Vermin oleh KPU Mimika.
Berikut di bawah ini selengkapnya isi surat itu.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Mimika mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika sebagai berikut:
- Berdasarkan Berita Acara nomor 150/PL.02.2-BA/9404/2024 Tentang Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024, Bakal Pasangan Calon atas nama:
Calon Bupati: Alexsander Omaleng
Calon Wakil Bupati : Yusuf Rombe Pasarrin, S.Ak
Dinyatakan MEMENUHI SYARAT
- Berdasarkan Berita Acara nomor 151/PL.02.2-BA/9404/2024 Tentang Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024, Bakal Pasangan Calon atas nama:
Calon Bupati: Maximus Tipagau, S.E
Calon Wakil Bupati : Peggi Patrisia Pattipi, S.E
Dinyatakan MEMENUHI SYARAT.
- Berdasarkan Berita Acara nomor 152/PL.02.2-BA/9404/2024 Tentang Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024, Bakal Pasangan Calon atas nama:
Calon Bupati: Johannes Rettob, S.Sos., M.M
Calon Wakil Bupati: Emanuel Kemong
Dinyatakan MEMENUHI SYARAT.
Demikian diumumkan untuk diketahui.
Adapun surat ditandatangani Dete Abugau, Ketua KPU Mimika, lengkap dengan cap KPU Mimika. (Admin)