WVI Didanai Freeport Dorong Mimika Segera Tetapkan Perbup Posyandu untuk Percepat Penurunan Stunting
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Wahana Visi Indonesia melalui Proyek PASTI Papua mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Posyandu untuk memperkuat layanan kesehatan dan sosial berbasis masyarakat.
Hal itu disampaikan Senior Program Manager Proyek PASTI Papua, Julia Cristian Sagala, dalam Focus Group Discussion (FGD) pembahasan draf Perbup Posyandu yang digelar di Horison Ultima Timika, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Julia, kegiatan tersebut merupakan kebutuhan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika dengan dukungan pendanaan dari PT Freeport Indonesia.
“Proyek ini bertujuan untuk akselerasi penurunan stunting dan peningkatan status gizi. Kami berharap Mimika memiliki Perbup yang mengakomodasi enam standar pelayanan minimal sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024,” kata Julia.
Ia mengatakan setelah Perbup ditetapkan, pemerintah daerah perlu menyusun petunjuk teknis (juknis) agar implementasi di tingkat kampung dan kelurahan dapat berjalan efektif.
Menurut Julia, inisiatif penyusunan regulasi bermula ketika DPMK mengetahui adanya transformasi Posyandu dari layanan kesehatan dasar menjadi Posyandu siklus hidup.
“Posyandu kini melayani bayi, remaja, ibu hamil, ibu menyusui, orang dewasa, hingga lansia,” ujarnya.
Wahana Visi Indonesia, kata Julia, mendukung penuh penyusunan regulasi tersebut agar terdapat payung hukum yang jelas, termasuk untuk integrasi pendanaan kader Posyandu di kampung dan kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar FGD tersebut untuk membahas draf Peraturan Bupati tentang Posyandu sebagai upaya memperkuat regulasi layanan dasar yang terintegrasi dan mendukung percepatan penurunan stunting. (lsb)






