KPU Mimika Tuntas Rekapitulasi Hingga Tingkat Provinsi, Dete: Terima Kasih Masyarakat, Pemkab Mimika, TNI-POLRI
Nabire, KontenMimika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah selesai menunaikan tugas hingga di tingkat Provinsi Papua Tengah.
Pada Rabu 11 Desember 2024 di Aula RRI Nabire, jajaran KPU Mimika yang diketuai Dete Abugau telah rampung menyetor rekapitulasi hasil perolehan di 18 distrik yang ada di Mimika masuk ke tingkat provinsi, di mana Mimika berasam 7 kabupaten lainnya berada di wilayah administrasi KPU Papua Tengah, yang diketuai Jennifer Darling Tabuni.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau, hadir bersama para Anggota Komisioner KPU seperti Koordiv Hukum Hironimus Kia Ruma, Koordiv Perencanaan, Data dan Informas, Budiono Muchie, Koordiv Teknis Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy dan Sekretaris KPU Rony Toisuta serta para staf.
Dalam keterangannya kepada pers usai membacakan hasil rekapitulasi, Ketua Dete Abugau memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait sehingga proses rekapitulasi mulai dari tingkat bawah hingga provinsi bejalan dengan lancar.
“Bukan karena saya hebat, kami hebat, tapi semua karena Tuhan,” ujarnya.
Lagi katanya, dalam proses presentasi hasil ada sejumlah sorotan keberatan terkait jumlah pengguna suara yang melebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Mimika. Namun hal itu telah dijelaskan pihaknya, bahwa jumlah itu sesuai dengan D-hasil tingkat Kabupaten yang didapat dari D-Hasil tingkat distrik.
“Cuman sedikit tadi ada protes dari saksi (paslon) karena ada perbedaan DPT. Tapi itu bukan perbedaan. Itu hanya 2,5 persen yang ditambahkan, itu yang menjadi perbedaan tapi bukan melebihi DPT atau jumlah pemilih yang ada, dan sudah berjalan sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Dete mewakili KPU Mimika mengucap terima kasih kepada semua pihak termasuk pemerintah yang telah membantu dalam proses jalannya Pilkada di Mimika.
“Pemerintah juga mendukung kami melalui proses pengiriman logistik. Kami juga pernah mengalami kendala dari Hoya, tidak bisa kembali satu minggu. Baru kami bisa jemput, itu karena masalah keamanan dan itu memang bantuan dari pemerintah, kerja sama dengan pihak keamanan, dan bisa (logistik dari Hoeya) kembali saat pleno hari terakhir dan semua berjalan baik,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI-POLRI yang selalu menjaga keamanan selama proses Pilkada di Mimika sehingga bisa berjalan dengan aman dan tertib.
“Sekalipun ada sedikit protes, demo, tapi itulah dinamika yang kami alami. Dan saat demo terjadi, tidak ada korban. Semua berjalan dengan aman dan lancar. Semua karena dukungan penuh dari pemerintah dan keamanan,” sebutnya.
KPU Mimika terutama menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Mimika karena telah menyampaikan hak suara dengan cara datang ke TPS dan menyalurkan pilihan dari hati nuraninya.
“Jadi, suara yang masyarakat kasih, itu yang kami bawa hingga tingkat Provinsi,” ujarnya.
Ia menegaskan KPU Mimika bekerja sesuai dengan aturan dan tidak memiliki kepentingan selain untuk kepentingan rakyat.
“Jelas saya mau sampaikan bahwa kami dari KPU tidak bermain suara. Karena ada aturan di situ,” tegasnya.
Tambahnya, rekapan suara dilakukan berjenjang dari TPS hingga tingkat PPD. Dan dari TPS sampai di tingkat PPD semua langsung diinput ke SIREKAP hasil dari pleno PPD.
“Sehingga kalau sudah masuk di Sirekap, itu sudah terkunci. Jadi, KPU tidak ada ranah untuk bermain suara, sehingga suara yang masyarakat berikan sudah pleno di tingkat PPD dan Kabupaten, itu yang sama dibacakan di Provinsi. Jadi tidak ada perubahan. Suara murni dari masyarakat,” bebernya.
Ia juga menyinggung ada oknum-oknum masyarakat meminta agar bungkus suara di beberapa distrik, namun sistem itu tidak berlaku di Mimika.
“Contohnya, minta bungkus suara di Kuala Kencana, Kwamki Narama. Itu kami sudah sampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada sistem bungkus,” kata Dete.
Ia menjelaskan, Kabupaten Mimika sama seperti Kabupaten Nabire, di mana sistem pemilihan memakai cara coblos langsung ‘one man one vote’ atau satu orang satu suara. Tidak memakai Sistem Noken seperti di Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Paniai, Puncak dan Puncak Jaya.
Sistim Noken adalah menurut kearifan lokal Papua, di mana pemberian suara berdasarkan kesepakatan mufakat sesama masyarakat untuk memberikan suara kepada salah satu calon atau lebih.
“Yang (sistim) noken itu, enam Kabupaten lainnya. Saya sudah sampaikan ke masyarakat dan mereka paham. Dan melalui penyelenggara juga, hal ini telah disampaikan sehingga pemahaman masyarakat itu kita harus bangun. Kita sebagai penyelenggara memberikan edukasi kepada masyarakat, itu penting,” tandasnya. (Admin)






