WaGi Unggul Jauh di Kabupaten Puncak, Jumlahnya …
Nabire, KontenMimika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung di Aula RRI, Nabire, Papua Tengah, Jumat 13 Desember 2024.
Rapat pleno diawali dengan pencabutan skors oleh Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni lalu palu diserahkan kepada Anggota Komisioner Papua Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marius Telenggen, yang juga merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Puncak.
Berikut hasil rekapitulasi suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Kabupaten Puncak yang menggunakan sistem pemilihan noken yang dibacakan oleh Ketua KPU Puncak Natalius Tabuni.
Nomor urut 1, Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak memperoleh suara sebanyak 1.753 suara.
Nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh 1.235 suara.
Nomor urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 13.849 suara.
Nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloysius Giyai beroleh 150.539 suara.
Suara sah 167.376, suara tidak sah 0. Jumlah seluruh suara 167.376.
Adapun jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT): laki-laki 88.028 , perempuan 79.352, total 167.372.
Pengguna hak pilih dalam DPT: laki-laki 88.024, perempuan 79.352, total pemilih 167.376.
Tidak ada pemilih pindahan dan pemilihan tambahan yang menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Puncak.
Serta tidak ada Pemilih Disabilitas yang menggunakan hak pilihnya.
Sedangkan data jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT, sebanyak 171.669.
Jumlah surat suara yang digunakan 167.376.
Jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos, 0.
Jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 4.293. (Admin)






