Aliansi Masyarakat Pengawal Demokrasi Imbau Warga Tepis Isu Perpecahan Gegara Pemilu

Timika, KontenMimika.com – Aliansi Masyarakat Pengawal Demokrasi (AMPD) Papua Tengah, menanggapi tentang perkembangan politik di Papua Tengah.
Ketua Bidang Kajian AMPD Papua Tengah, Frans Mote mengungkapkan, demokrasi yang merupakan ruah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia memiliki mekanisme bahwa masyarakat hadir untuk menentukan hasil Pemilu. Hal tersebut telah diatur melalui Undang Undang dan hukum yang berlaku.
“Menanggapi banyaknya isu perpecahan oleh beberapa oknum yang disebabkan hanya karena kalah pemilu, maka sudah menjadi tugas kami, pengawal demokrasi untuk meluruskannya,” ujarnya dalam rilis yang diterima KontenMimika, Selasa 12 Maret 2024.
Hal yang hendak diluruskan diantaranya, Indonesia menggunakan sistem demokrasi terbuka yang mengizinkan siapapun untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
“Rekapitulasi berjenjang telah dilakukan oleh para penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Hormati tiap-tiap keputusan sebagai hasil kerja keras para penyelenggara pemilu,” sebutnya.
Sementara mengenai isu dinamika politik uang yang mengaitkan caleg tertentu, perlu dibuktikan lebih lanjut kalau tidak bisa maka masuk dalam kategori kabar bohong alias hoax.
“Isu politik uang ST adalah hoax karena tidak dapat dibuktikan, sementara Elias Agus Huninhatu telah diberhentikan sementara dan diproses oleh DKPP sebagai pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Selanjutnya AMPD PaTeng mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dari isu menjatuhkan pihak siapapun agar masyarakat Papua Tengah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi mereka.
“Sebagai negara hukum, mari kita semua menanti proses hukum yang sedang berjalan tanpa membawa isu perpecahan yang dapat merusak kerukunan,” tandasnya. (D’To)