Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se-Tanah Papua Bawa Aspirasi ke Jakarta

Jakarta, KontenMimika.com – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se- Tanah Papua menemui Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo, di Jakarta pada Rabu 29 Mei 2024.
Dengan tujuan meminta dukungan agar ada perubahan dan penambahan pada pasal 20 UU Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021, yaitu penambahan satu poin yang mengatur bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota se-Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah yang juga selaku koordinator Asoiasi MRP Se-Wilayah Papua, Agustinus Anggibak berharap Ketua MPR RI dapat mendukung usulan dari mereka.
Serta meminta ketua MPR RI memfasilitas asosiasi MRP Se-wikayah Papua untuk bertemu dengan Presiden RI.
“Kami berterima kasih, karena hari ini Bapak Ketua MPR RI sudah menerima dan mau mendengar aspirasi kami. Kami meminta agar aspirasi kami ini bisa ditandaklanjuti dan disahkan dalam UU Otsus,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, aspirasi yang disampaikan terkait perubahan UU Otsus akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Ketua MPR RI menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi itu dan seterusnya akan menyampaikannya kepada Presiden dan Anggota DPR RI.
“Saya berterimakasih atas kedatangan Bapak-Ibu Asosiasi MRP se-Wilayah Papua, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pak Presiden dan DPR RI,” tandasnya. (Admin)