Timika Inflasi 3,54 Persen, Apa Saja yang Naik Harga?
Timika, KontenMimika.com – Kabupaten Mimika mengalami inflasi sebesar 3,54 persen. Hal ini disebabkan kenaikan beberapa komoditas kelompok pengeluaran yaitu kelompok makan dan minum pada bulan Februari 2024.
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Menyebabkan menurunnya kesejahteraan masyarakat dan stabilitas perekonomian suatu negara, atau dalam hal ini di Kabupaten Mimika.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Satyaputra dalam rilisnya Selasa 5 Maret menjelaskan, inflasi year on year 3,54 persen ini dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,95 persen.
“Memang sekarang ada fenomena terjadi kenaikan beberapa komoditas seperti harga beras, bawang putih, bawang merah, itu yang paling terasa di pasaran,” ujarnya.
Lagi katanya, beberapa komoditas lain yang juga mengalami kenaikan adalah, tembakau sebesar 5,01 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,04 persen, kelompok perumahan, air – listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,93 persen.
Sedangkan untuk kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 2,86 persen. Kelompok kesehatan sebesar 0,40 persen kelompok transportasi sebesar 0,57 persen.
Untuk kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan naik sebesar 0,09 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman restoran sebesar 7,72 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,53 persen.
Untuk memenuhi kebutuhan beras, masyarakat Mimika masih banyak didatangkan dari luar. Dengan terjadinya kenaikan harga di luar, maka secara otomatis mempengaruhi harga di Timika.
Satyaputra berharap semua pihak harus ikut terlibat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang terjadi saat ini, dan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah daerah sendiri.
“Harus kolaborasi dari seluruh institusi, karena sekarang bukan zamannya lagi bekerja sendiri-sendiri. Tidak cukup hanya koordinasi tapi juga kolaborasi karena semua untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (D’An)





