Ini Situasi Penokenan Hak Suara Pilkada di Kabupaten Puncak …


Nabire, KontenMimika.com – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah berlangsung dengan baik kendati menghadapi beberapa isu permasalahan, mulai dari keamanan sampai sulitnya transportasi udara.

Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, merilis penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Puncak, sesuai dengan laporan Ketua Desk Pilkada Kabupaten Puncak, yang juga Sekda Puncak Darwin H.L. Tobing.

Laporan tersebut memuat fakta-fakta pada hari Kamis, 28 November 2024 telah dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Puncak yang berjalan aman dan lancar.

Adapun aktifitas yang dilaksanakan yakni pemantauan kelanjutan distribusi logistik, PPD, Pandis dan Apkam ke  Distrik Beoga oleh Pj. Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Dandim1717-Puncak, Kapolres Puncak, Ketua KPU Puncak dan Ketua Bawaslu Puncak.

Selain itu, Korwil KPU, Bawaslu, PPD, Pandis diterbangkan ke Distrik Beoga dengan 2 flight pesawat Dabi Air pada pukul 08.20 WIT dan 08.47 WIT.

Ketua KPU Puncak dan staf menuju ke Distrik Sinak dengan pesawat Dabi Air pada pukul 10.28 WIT. Setelah semua tiba di Distrik Beoga, langsung dilaksanakan pilkada di Distrik Beoga untuk 5 Distrik. Dilangsungkan di sekitar Bandara Beoga.

“Berdasarkan laporan tersebut termonitor pelaksanaan pilkada di semua Distrik berjalan aman dan lancar,” kata Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, Kamis 28 November 2024.

Setelah pesawat Dabi ke Distrik Sinak terbang, Pj. Bupati Puncak memberikan arahan langsung di Bandara kepada KPU dan rekanan untuk menjadwalkan penarikan kembali PPD, Pandis dan Logistik Pilkada dari Distrik-Distrik ke Ilaga.

“Perhitungan suara masih berlangsung di beberapa distrik, untuk selanjutnya proses akan disesuaikan dengan jadwal dari KPU,” jelasnya.

Lagi katanya, permasalahan yang dihadapi sesuai dengan jadwal tahapan pemungutan suara yang dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024)  disampaikan bahwa dalam tahapan pemungutan suara di 367 TPS pada 25 distrik dilakukan dengan sistem noken.

Pelaksanaan penokenan hak suara rakyat itu dengan keterangan oada Distrik Ilaga, Ilaga Utara, Gome, Gome Utara, Omukia, Mabugi, Erelmakawia, Amungkalpia, Sinak, Agandugume, Sinak Barat, Megeabume, Yugumuak, Lambewi, Oneri, Dervos, Doufo, Pogoma, Kembru dan Bina telah selesai melakukan pemungutan dan perhitungan suara.

Namun masih terdapat 5 distrik yang belum melaksanakan pemungutan suara yaitu Distrik Wangbe, Beoga, Beoga Barat, Beoga Timur dan Ogamanim karena terlambatnya pendistribusian logistik pilkada dari jadwal yang telah ditetapkan.

Dijelaskan penyebab terlambatnya pendistribusian logistik yaitu, Keamanan.  Yang mana pada tanggal 8 November 2024 telah terjadi penembakan di Distrik Beoga yang berakibat pada tidak adanya pelayanan penerbangan ke Bandara Beoga.

Selain itu, faktor klimatologi. Faktor Cuaca yan tidak menentu serta terbatasnya waktu penerbangan di Distrik Ilaga, di mana maskapai hanya dapat melayani penerbangan sampai pukul 12.00 WIT.

“Upaya yang dilakukan adalah Bupati Puncak telah bersurat ke para pimpinan maskapai penerbangan untuk dapat melayani penerbangan ke Distrik Beoga dan sekitarnya,” jelasnya.

Upaya tersebut tertuang dalam surat Nomor : 100.2.5/402/SET tanggal 11 November 2024 perihal Permintaan Pelayanan Penerbangan ke Distrik Beoga dan Surat Bupati Puncak Nomor 100.2/411/SET tanggal 21 November 2024 perihal Permohonan Ijin Penerbangan pada hari minggu tanggal 24 November 2024.

“Terkait keterlambatan dilakukan pemungutan suara di beberapa distrik telah diatasi dengan menggunakan kearifan lokal,” terangnya.

Kendati menghadapi beberapa permasalahan, namun Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung kondusif di Kabupaten Puncak.

“Untuk itu, berdasarkan laporan di atas, KPU Puncak melaporkan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Puncak secara  keseluruhan berjalan dengan lancar dan aman,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top