Air Bermanfaat atau Berdaya Rusak, Tergantung Pengelolaan. Pesan Balai Wilayah Sungai Papua Bahaya Bangun Rumah Terlalu Dekat Sungai


Timika, KontenMimika.com – Balai Wilayah Sungai Papua, dari Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menggelar Sosialisasi Pemberdayaan Kelembagaan Sumber Daya Air pada Rabu 12 Juni 2024 di Swisbell Jalan Cenderawaswih.

Kegiatan dibuka Kepala Balai Wilayah Sungai Papua, Nimrot Rumaropen bersama Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Dominggus Mayaut.

Dalam pemaparan materi, Kepala Seksi OP, Raymond Maurits mengungkapkan pengelolaan air yang tepat akan membawa sejuta manfaat. Pengelolaan air bisa membuat bendungan sebagai pembangkit listrik ataupun pengairan untuk lahan perkebunan dan sawah.

“Kalau kita mengelola sungai dengan baik banyak manfaat yang kita rasakan. Bendungan di Jatiluhur, kepunyaan Kementerian PUPR, bisa menerangi Jabotabek. Kemudian bendungan Kalibumi di Nabire menghasilkan (pengairan) lahan sawah padi, dan tanaman palawija bagi Paniai, Degiai,” ujarnya.

Tambahnya, di Papua ada 2 Pembangkit Listrik Tenaga Air yaitu di Orya Genyem, Jayapura dan di Walesi, Wamena.

“PLTA Orya menglistriki  70 persen Kota Jayapura, Kerom dan Sarmi. Sementara PLTA di Wamena Welesi, memanfaatkan air untuk menggerakkan turbin, sehingga tidak ada belanja anggara yang besar untuk kelistrikan,” sebut Maurits.

Di balik manfaat itu, air juga memberi dampak daya rusak. Pola hidup orang membuang sampah di kali dan sungai membuat banjir bila curah hujan tinggi.

“Di Kabupaten Jayapura ada banjir, di Kota Mimika juga sama, itu karena daya rusak air. Lahan yang ditebang di hulu buat terdampak wilayah di sekitar sungai. Penanaman pohon harus jadi program, supaya kita tidak kena dampak buruk air. Dampak bencana yang besar,”

Kendala yang terjadi banyak pihak mengabaikan ruang sepadan sungai, yaitu berjarak 10 meter dari bibir sungai, yang tidak boleh dibuat bangunan permanen.

“Kita membangun rumah tapi mengabaikan ruang sepadan. Orang bangun rumah sampai ke badan sungai, sehingga timbul perilaku buang sampah di sungai. Sungai bukan tempat sampah. Ini perilaku yang harus diedukasi ke keluarga kita, sehingga sungai bersih dan tidak memberi dampak bencana,” paparnya.

Dalam sosialisasi Balai Wilayah Sungai Papua itu juga bertujuan untuk membentuk Kelompok Peduli Sungai, di mana komunitas yang berbadan hukum nantinya bisa kolaborasi menjalankan program kepedulian sungai.

“Kelompok ini beranggotakan 15 sampai 20 orang. Kelompok yang dibentuk berdasar kesamaan lokasi. Pembentukan bisa dengan akta notaris ataupun SK dari kelurahan, mengumpulkan KTP,” sebut Maurits.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Mimika mengatakan, pembentukan kelembagaan itu perlu terjalin dengan bertukar kontak agar tercipta koordinasi yang baik, serta juga harus ada contoh agar program itu bisa ditiru dan bisa berjalan baik. Selain dari Balai Wilayah Sungai Papua, Pemkab Mimika baik dari Dinas PUPR Mimika maupun pemerintah lurah dan distrik, bisa turut mengakomodir kegiatan pemeliharaan sungai melibatkan kelompok yang akan dibentuk nantinya.

“Teman-teman lurah hadir di sini, dana-dana swakelola bisa diarahkan ke situ. Dari PU juga bisa menggerakan atau menggunakan tenaga yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti kelompok peduli sungai ini,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top