Bye bye KTP Hilang dan Rusak! Disdukcapil Mimika Dorong Warga Urus KTP Digital


Timika, kontenmimika.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengimbau warga Mimika untuk beralih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang bisa diakses di gadget handphone.

Hal ini sesuai kebijakan pusat lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022, bahwa di tahun 2023 sudah mulai diterapkan KTP digital.

Dengan beralih ke KTP digital, warga tidak akan lagi menjumpai masalah seperti KTP rusak atau hilang.

“Kalau sudah akses KTP digital, sudah langsung otomatis Kartu Keluarga (KK) Provinsi Papua Tengah, KTP-nya Papua Tengah, jadi tidak perlu print lagi,” ungkap Slamet seperti dikutib dari situs resmi Diskominfo Mimika.

Lagi katanya, sejak status Kabupaten Mimika yang masuk ke Daerah Otonom baru (DOB) Provinsi Papua Tengah, maka sejak  Desember 2022 data kependudukan Kabupaten Mimika sudah dialihkan dari Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Tengah.

Dengan KTP Digital, warga tidak perlu lagi sibuk-sibuk mengganti status alamat di KTP. Lantaran secara sistem sudah ditarik ke data center Kemendagri dan semua terkoneksi ke Papua Tengah.

“Warga Mimika tidak perlu mengganti KTP elektroniknya, karena untuk blangko sudah mulai dibatasi oleh pusat. Makanya kita mendorong warga yang mengupdate datanya untuk langsung mengakses KTP digital,” jelasnya.

Adapun cara membuata KTP digital seperti di bawah ini.

Tahap pertama, warga mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telepon seluler. Sementara hanya untuk pengguna ponsel android.

Tahap kedua, warga melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas operator yang ada di gerai pelayanan untuk verifikasi wajah dan pindai Quick Response (QR) Code.

Bila pendaftaran berhasil, lanjut tahap ketiga. Warga akan menerima e-mail yang berisikan kode aktivasi. Setelah berhasil login, akan tampil di beranda aplikasi yang berisi menu utama.

Terakhir, warga melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya. Kata kunci, Personal Identification Number (PIN) maupun password dapat diubah oleh warga.

Slamet menambahkan, aktivasi KTP digital terus dilakukan secara bertahap, simultan dan berkelanjutan. Targetnya sampai tujuh tahun ke depan, semua warga sudah bisa mengakses KTP digital.

Ia memahami, tidak semua warga di Kabupaten Mimika bisa mengakses KTP digital, karena di Papua termasuk di Mimika, masih banyak blank spot yang belum bisa mengakses internet.

“Bagi warga yang bisa mengakses KTP digital, diarahkan menggunakan KTP digital. Sementara bagi warga yang belum bisa mengakses KTP digital, seperti warga yang tinggal di pesisir dan pegunungan, masih dicetakkan KTP elektronik, dan hal itu masih berlaku,” jelasnya.

Data terakhir per tanggal 4 Maret 2023 lalu pada pelayanan di Cafe Adminduk, di Pasar Sentral Timika, tercatat sudah 4.109 warga di Kabupaten Mimika yang sudah melakukan aktivasi KTP digital.

Warga yang akan mengaktivasi KTP digital tidak harus ke Kantor Dukcapil di Pusat Pemerintahan SP 3, tapi bisa dilakukan di semua loket pelayanan Dukcapil seperti di distrik atau kecamatan, kelurahan atau di cafe Adminduk di Pasar Sentral.

Aktivasi per orang hanya memakan waktu dua menit selesai. Sangat cepat dan aman. “Kalau tidak aman, tidak mungkin pemerintah buat seperti itu,” tandasnya.

Dengan KTP digital yang bisa diakses di ponsel, maka semakin praktis, karena pada KTP digital selain ada data KTP dan KK, juga terkoneksi dengan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara.

Berita Terkait

Top