Distrik Mimika Baru Siapkan Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Dimulai dari RT
Program ini menyasar pekerja sektor informal agar lebih mudah mengakses perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
BPJS Ketenagakerjaan dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Distrik Mimika Baru menjadi distrik pertama di Kabupaten Mimika yang membangun kerja sama ini secara resmi dengan melibatkan kelurahan dan kampung secara lengkap.
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa perlindungan sosial perlu menjangkau masyarakat yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Perlindungan kerja harus sampai kepada mereka yang bekerja setiap hari untuk keluarganya,” kata Merlyn belum lama ini.
Menurut dia, pekerja mandiri dan sektor informal merupakan kelompok masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka antara lain pengemudi ojek, pedagang, tukang cukur, pekerja rumah tangga, serta berbagai profesi informal lainnya.
Melalui skema Agen PERISAI, pemerintah distrik mendorong keterlibatan RT, kelurahan, dan kampung untuk mendekatkan informasi dan layanan jaminan sosial kepada masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta.
Agen Disiapkan dan Dilatih
Merlyn menegaskan, pelaksanaan program tidak akan berhenti pada kegiatan sosialisasi.
Pemerintah distrik bersama BPJS Ketenagakerjaan akan menyiapkan agen, memberikan pelatihan, serta melakukan pendampingan agar mereka mampu membantu masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan.
“Setelah ini, kita tidak berhenti pada sosialisasi. Agen akan disiapkan dan dilatih, kemudian didampingi dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan agen di tingkat RT diharapkan memudahkan pendataan calon peserta, penyampaian informasi mengenai manfaat program, serta proses pendaftaran pekerja mandiri ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan pendekatan berbasis wilayah, masyarakat diharapkan tidak harus menunggu informasi dari tingkat kabupaten untuk mengetahui akses perlindungan jaminan sosial yang tersedia bagi mereka.
Fokus pada Pekerja yang Terlindungi
Bagi Pemerintah Distrik Mimika Baru, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari jumlah agen yang dibentuk, tetapi juga dari banyaknya pekerja yang akhirnya memperoleh perlindungan.
“Karena bagi kami, yang paling penting bukan berapa banyak agen yang terbentuk, tetapi berapa banyak pekerja yang terlindungi,” kata Merlyn.
Program ini mencakup perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sesuai ketentuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua program tersebut diharapkan dapat membantu memberikan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian.
Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap keterlibatan agen PERISAI hingga tingkat RT dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas akses bagi pekerja mandiri di wilayah kelurahan dan kampung.
Melalui kolaborasi tersebut, perlindungan jaminan sosial diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari untuk menghidupi keluarga. (trm)






