Kualitas Udara Memburuk, Bupati Mimika Instruksikan Libur Sekolah bagi PAUD, TK, dan SD
KONTENMIMIKA.com, Timika — Bupati Mimika Johannes Rettob menginstruksikan penghentian sementara kegiatan belajar di sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan siswa menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan di Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Hal tersebut disampaikan Rettob di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Distrik Kuala Kencana, Papua Tengah, Senin, 12 Oktober 2026.
Rettob menjelaskan, kebijakan belajar dari rumah secara penuh diberlakukan khusus bagi siswa PAUD, TK, dan SD. Sementara itu, untuk siswa SMP dan SMA, penerapannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi kualitas udara di sekitar sekolah.
“Secara resmi saya sudah instruksikan untuk anak-anak SD dan PAUD kita liburkan penuh. Sedangkan anak-anak SMP dan SMA libur secara bertahap, tergantung situasi. Karena ada juga yang sama sekali tidak terdampak,” ujarnya.
Menurut Rettob, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Mimika. Jika kualitas udara membaik, surat edaran mengenai kebijakan tersebut akan dicabut. Sebaliknya, apabila kondisi semakin memburuk, penghentian kegiatan belajar di sekolah akan diberlakukan secara penuh untuk seluruh jenjang pendidikan.
“Kita lihat saja nanti. Situasi saat ini berdasarkan AQI (Air Quality Index) pada hari ini, 12 Oktober 2026, sangat tinggi, mencapai 131–152 AQI,” jelasnya.

Selain berdampak pada aktivitas pendidikan, buruknya kualitas udara juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Rettob mengungkapkan, rumah sakit dan puskesmas di Mimika saat ini menangani banyak anak yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Pemerintah Kabupaten Mimika akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya perlindungan masyarakat. Salah satunya melalui pembagian masker kepada warga di sejumlah ruas jalan serta peningkatan pelayanan bagi pasien ISPA di rumah sakit dan puskesmas.
“Di rumah sakit dan puskesmas itu banyak anak-anak yang kena ISPA. Kasus ISPA tinggi sekali. Jadi, untuk melindungi masyarakat, pemerintah membuat kebijakan tersebut,” ungkap Rettob. (nls)






