Sekda Mimika Ucapkan Terima Kasih Pada Bupati Omaleng dan Selamat Bertugas Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob
Timika, KontenMimika.com – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Dr. Ida Wahyuni, mengucapkan terima kasih atas jasa Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, sekaligus mengucapkan selamat bertugas kepada Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob yang kini sebagai Plt. Bupati Mimika.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk Dr. Eltinus Omaleng SE, MH untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika dan selamat bertugas Bpk Yohanes Retob sebagai Plt. Bupati Mimika,” ujar rilis Sekda Ida Selasa, 28 Mei 2024.
Menurutnya, dirinya telah menerima surat pemberhentian Bupati Omaleng, yang diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.
“Pada Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Kantor Bupati SP III Timika, kami sebagai Pj. Sekda Kabupaten Mimika telah menerima Surat Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan Oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah Bpk Ukkas, S.Sos, M.KP,” tulis Sekda.

Terhadap surat itu pihaknya telah menyampaikan kepada Bupati Mimika dan Wakil Bupati Mimika.
“Surat ini telah kami sampaikan kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bpk. Yohannes Retob, S.Sos, M.M.,” tandas Pj. Sekda Ida Wahyuni.
Sebelumnya diberitakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi memberhentikan dengan tidak dengan hormat Bupati Mimika periode 2019-2024, Eltinus Omaleng dari jabatannya.
Bupati Omaleng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 523 K/Pid.Sus/2024 tanggal 24 April 2024.
“Memberhentikan tidak dengan hormat saudara Eltinus Omaleng, SE., MH sebagai Bupati Mimika,” demikian bunyi kutipan SK Mendagri, Jumat 24 Mei 2024. (Admin)






