Sosialisasi Penginputan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Agar Warga Semakin Cinta Produk Indonesia


Timika, kontenmimika.com – Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, menyelenggarakan Sosialisasi Penginputan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD P3DN) serta penyampaian pelaporan pelaksanaan dalam aplikasi SIPD P3DN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (10/05/2023) di Hotel Cendrawasih Timika. Program ini guna mendukung program Bangga Buatan Indonesia (BBI), sehingga masyarakat semakin cinta produk Indonesia.

Dikutib dari situs resmi Pemkab Mimika, diketahui bahwa kegiatan itu secara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Paulus Dumais, didampingi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Bambang Wiji Wicaksono.

Ketua Panitia, Maria Widiastuti, dalam laporannya menyampaikan tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika, dengan pengetahuan terkait penginputan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memahami dan melaksanakan penginputan dalam aplikasi SIPD P3DN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Dalam sambutan Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob,  yang dibawakan Paulus Dumais, dikatakan dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2022 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diamanatkan pada setiap Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah, wajib mengalokasikan dan merealisasikan 40% anggaran belanja barang/jasa untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.

“Program P3DN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, serta bertujuan memberdayakan industri dalam negeri, dengan mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” tuturnya.

Paulus menambahkan, berdasarkan data dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, anggaran belanja barang dan jasa Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 yang terdapat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar 2,607 triliun, sedangkan realisasi belanja barang dan jasa sampai dengan bulan April 2023 sebesar 127 miliar atau 0,5%.

“Dari data tersebut, Kabupaten Mimika memastikan target 75% yang diamanatkan dalam Inpres 2 tahun 2022 akan dapat tercapai, bahkan dapat terlampaui. Hal ini diyakini karena masih banyak paket-paket pengadaan dari OPD yang belum dicatatkan pada sistem di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ungkapnya.

Menutup sambutan Plt. Bupati Mimika, Paulus berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan seksama, serta segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi tersebut.

“Kepada pimpinan OPD harap selalu memantau progres realisasi belanja dan mengingatkan operator yang ditunjuk untuk menginput pada sistem yang ada. Juga kepada Inspektorat diharapkan untuk selalu memonitor perkembangan pengadaan barang atau jasa yang telah dikonfirmasi menggunakan P3DN,” tandasnya.

Berita Terkait

Top