Timika Makin Padat, PUPR Gelar FGD RDTR untuk Tata Ruang Lima Distrik
Timika, KontenMimika.com – Kabupaten Mimika mengalami pertumbuhan pesat, baik dalam pertumbuhan jumlah penduduk maupun sektor perekonomian dan pembangunan fisiknya.
Di beberapa bagian di Kota Timika, wilayah hunian warga semakin padat. Apalagi dengan maraknya developer perumahan membuka titik bisnis hunian baru.
Pertumbuhan signifikan ini perlu mendapat perhatian serius, sehingga dapat tertata dengan rapih agar pembangunan berkelanjutan.
Demikian dikatakan sambutan Bupati Mimika yang dibawakan Asisten III Setda Mimika, Evert Hindom saat membuka kegiatan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, kemarin Jumat 3 Oktober 2025.
“Distrik di wilayah perkotaan Mimika telah berkembang pesat, baik perumahan, perdagangan, jasa maupun sarana-prasarana. Karena itu diperlukan perencanaan komprehensif agar tata ruang lebih teratur dan menjadi rujukan dalam perizinan.”

Ujar Evert membuka Forum Grup Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru Kabupaten Mimika di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua Tengah.
Penyusunan RDTR kota baru bertujuan menjaga konsistensi perkembangan kawasan dengan RTRW Kabupaten Mimika serta menciptakan keterkaitan antar kegiatan yang selaras, efisien, dan berkelanjutan.
Penyusunan ini juga dimaksudkan untuk menyusun pedoman zonasi sebagai acuan perizinan, tata bangunan dan lingkungan, serta merumuskan arahan strategis dan skala prioritas pembangunan.
Evert menegaskan RDTR harus berkelanjutan dan dapat menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun ke depan.
Pemerintah Mimika berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan yang bermanfaat. “Sehingga penyusunan RDTR kota baru benar-benar memberi dampak bagi masyarakat Mimika,” tutup sambutan Bupati John Rettob.

Sementara itu, Sekretaris PUPR Kabupaten Mimika, Pieter Edowai, menjelaskan penyusunan RDTR merupakan tahap awal rencana tata ruang kota baru yang mengatur pola ruang dan peruntukan kawasan.
Setelah menerima masukan dari dinas terkait, seperti pertanian, peternakan, kawasan industri, dan permukiman, akan dilanjutkan dengan seminar akhir.
Pieter menambahkan, penyusunan RDTR masuk dalam RPJMD Kabupaten Mimika serta visi-misi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong.
“Dengan RDTR, pembangunan tidak direncanakan secara semrawut, melainkan mengikuti rencana detail tata ruang,” ucapnya.
Ia menyebutkan RDTR kota baru mencakup lima distrik di Timika, yakni Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama, Kuala Kencana, dan Iwaka.
Sedangkan RTRW meliputi seluruh 18 distrik di Kabupaten Mimika.
“Lima distrik dulu yang kita buat perencanaan detailnya sesuai fungsinya, sementara RTRW mengatur pengembangan 18 distrik,” tandasnya. (Admin)





