PBM-GKI Papua Gelar Diklat dan Sertifikasi Mediator Terakreditasi MA di Mimika


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Lembaga Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (PBM-GKI) bersama Pusat Inisiatif Perdamaian Papua menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) serta sertifikasi mediator terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin, 1 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, itu diikuti 26 peserta dan dijadwalkan berlangsung selama sepekan.

Bupati Mimika Johannes Rettob, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mimika, Ananias Faot, menyampaikan apresiasi kepada PBM-GKI Papua, Pusat Inisiatif Perdamaian Papua, serta seluruh lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurut Ananias, tema kegiatan, yakni “Pemberdayaan Mediasi melalui Diklat dan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Semangat Hari Lahir Pancasila guna Mewujudkan Mimika Rumah Kita yang Damai, Harmonis, dan Berkeadilan”, relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia menilai dinamika sosial yang berkembang di daerah menghadirkan berbagai persoalan yang memerlukan pendekatan penyelesaian secara damai. Karena itu, keberadaan mediator yang terlatih dan terakreditasi dinilai penting untuk membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

“Kehadiran mediator profesional sangat dibutuhkan sebagai jembatan perdamaian di tengah masyarakat. Mediator bukan hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun komunikasi, memperkuat hubungan sosial, dan menghadirkan solusi yang adil dan bermartabat,” kata Ananias saat membacakan sambutan Bupati Mimika.

Ia menambahkan, momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat pentingnya nilai persatuan, kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan sosial yang menjadi dasar kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut, kata dia, sejalan dengan semangat mediasi dalam menyelesaikan konflik secara damai.

Pemerintah Kabupaten Mimika, menurut Ananias, mendukung berbagai upaya pembangunan budaya damai dan penguatan harmoni sosial guna mewujudkan visi “Mimika Rumah Kita”, yakni daerah yang aman, damai, harmonis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Ia juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga mampu menjadi mediator yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi pembawa damai di lingkungan masing-masing.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Sementara itu Ketua PBM-GKI Papua, Pdt. Jake Merril Ibo, mengatakan lembaganya merupakan satu-satunya lembaga mediasi di Tanah Papua yang telah terakreditasi Mahkamah Agung. PBM-GKI berdiri pada 2019 dan memperoleh akreditasi pada 2022.

Menurut Jake, para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan ruang dan dukungan agar para peserta dapat berperan sebagai mediator dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan kapasitas dan kesempatan lebih kepada peserta untuk terlibat menjadi mediator dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan,” ujarnya. (nls)

Berita Terkait

Top