Para Ketua RT di Mimika Baru Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Pemerintah Distrik Mimika Baru menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan kepada 184 Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT) se-Distrik Mimika Baru, di Kangguru Hotel, Jalan Cenderawasih, Timika, Provinsi Papua Tengah, Kamis 27 Juni 2026.

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika, Ananias Faot di dampingi Sekretaris Distrik Mimika Baru, Aswin Talahatu.

Dalam sambutannya Ananias mengatakan, peraturan perundang-undangan bukan hanya menjadi pedoman bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi juga menjadi rambu-rambu bagi seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Oleh sebab itu, sosialisasi ini sangat diperlukan, agar informasi mengenai aturan hukum dapat dipahami secara benar dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan pembangunan, dinamika sosial kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, menuntut adanya pemahaman yang baik terhadap berbagai peraturan perundang-undangan.

“Sebab pemahaman tersebut menjadi landasan bagi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, harmonis, serta berkeadilan,” sebutnya.

“Apresiasi kepada Distrik Mimika Baru karena telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, terhadap berbagai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu indikator kemajuan suatu daerah. kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan berbagai program pembangunan sangat ditentukan oleh adanya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat.

“Masyarakat yang memahami dan menaati peraturan, dinilai akan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika, tegas dia, berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program edukasi dan penyuluhan hukum yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, Ia berpesan agar hasil dari kegiatan sosialisasi ini hendaknya dapat diteruskan dan disebarluaskan kepada masyarakat lainnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat distrik mimika baru dan kabupaten mimika pada umumnya,” tutupnya. (nls)

Berita Terkait

Top