Kajian Tailing PTFI Diminta Jadi Acuan Pembangunan Mimika, Tak Berhenti di Atas Kertas tapi Jadi Kebijakan Konkret
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bekerjasama dengan Universitas Islam Bandung menggelar FGD (Forum Group Discussion) Tahap 2 Review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PTFI, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Jalan Yos Sudarso, Kamis 9 Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan hasil kajian teknis pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Kajian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi menjadi acuan dalam perencanaan program, penyusunan regulasi, hingga pengambilan keputusan pemerintah.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Mimika, Yohana Paliling, membacakan sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob saat membuka kegiatan itu.

“Kajian ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen akademik saja, tetapi harus menjadi dasar bagi pengambilan keputusan, penyusunan regulasi, perencanaan program, dan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Mimika ke depan,” kata Yohana dalam kegiatan BRIDA Mimika yang dikepalai Slamet Sutejo itu.
Menurut dia, pengelolaan dan pemanfaatan tailing merupakan isu strategis karena berkaitan dengan arah pembangunan daerah. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga tata ruang, infrastruktur, lingkungan, ekonomi daerah, kelembagaan, serta kepastian regulasi.
Yohana mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika membutuhkan kajian yang objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan agar mampu menghasilkan arah kebijakan yang realistis dan dapat diimplementasikan bersama para pemangku kepentingan.
Ia berharap tim dari Universitas Islam Bandung memaparkan hasil kajian secara menyeluruh, mulai dari kebutuhan infrastruktur, lokasi, mekanisme pengangkutan, pengolahan, pemanfaatan tailing, risiko teknis, hingga rekomendasi tindak lanjut bagi pemerintah daerah.

“Saya minta kepada seluruh OPD terkait agar mengikuti kegiatan ini secara serius. Berikan masukan yang tajam, terukur, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Menurut Yohana, pemerintah daerah memiliki kepentingan untuk memastikan pemanfaatan tailing mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan Mimika tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai isu tailing harus dipandang secara komprehensif. Di satu sisi terdapat peluang mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain perlu memperhatikan aspek keselamatan, dampak lingkungan, sosial budaya, kesiapan teknis, tata ruang, pembiayaan, kelembagaan, serta keberlanjutan pengelolaannya.
“Hasil kajian ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menyusun langkah strategis serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan PT Freeport Indonesia, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan. Setiap rekomendasi harus diarahkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat Mimika,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BRIDA Kabupaten Mimika, Elcardobes Sapakoly, mengatakan seminar laporan akhir merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan rekomendasi yang telah disusun tim kajian sebelum ditetapkan sebagai acuan pemerintah daerah.
Menurut dia, BRIDA memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan data, hasil penelitian ilmiah, dan bukti empiris.
Karena itu, pengelolaan dan pemanfaatan tailing tidak hanya dipandang sebagai isu lingkungan, tetapi juga sebagai peluang pembangunan apabila dikelola secara ilmiah, terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Review masterplan ini bukan sekadar dokumen teknis, tetapi instrumen strategis yang diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam jangka pendek, menengah, dan panjang,” ujarnya.
Seminar yang digelar BRIDA Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Universitas Islam Bandung itu dihadiri Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, unsur Forkopimda Mimika, Kepala BRIDA Mimika Slamet Sutejo, Direktur PT Mimika Abadi Sejahtera Petrus Yumte, perwakilan PT Freeport Indonesia, serta perwakilan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) serta undangan lainnya. (nls)






