Dinkes Mimika Petakan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Lewat Aplikasi Renbut
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Pendampingan Perhitungan Rancangan Pemenuhan Tenaga Kesehatan di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame. Hadir pula Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dr. Kristianus Tebai dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, dr. Sisma HL.
Dalam sambutannya, Herry mengatakan pembangunan kesehatan merupakan salah satu prioritas daerah yang keberhasilannya sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang memadai, baik dari sisi jumlah, kompetensi, pemerataan maupun distribusinya.

“Perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus dilakukan secara tepat, terukur, dan berbasis data yang valid agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara adil dan merata,” kata Herry.
Menurut dia, hingga kini masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan tenaga kesehatan dengan kondisi riil di lapangan, baik di rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Karena itu, kegiatan pendampingan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dilakukan secara sistematis sesuai standar pemerintah.
Herry mengapresiasi dukungan Kementerian Kesehatan, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sektor kesehatan.
Melalui aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renbut), pemerintah daerah dapat menghitung kebutuhan tenaga kesehatan secara objektif berdasarkan analisis beban kerja dan standar ketenagaan. Hasil perhitungan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan pengadaan, pemerataan, distribusi, hingga pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.
“Kegiatan ini tidak boleh hanya menjadi kegiatan administrasi semata, tetapi harus menghasilkan data kebutuhan SDMK yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Data tersebut, lanjut Herry, akan menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengusulkan kebutuhan tenaga kesehatan kepada pemerintah pusat serta menyusun kebijakan pembangunan kesehatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Mimika, Septina Felle, mengatakan aplikasi Renbut merupakan instrumen nasional yang digunakan dalam penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh daerah.
“Hasil perhitungan Renbut menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengadaan tenaga kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Septina.
Menurut dia, kegiatan pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola SDM kesehatan dan perencana di fasilitas pelayanan kesehatan dalam melakukan perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan secara tepat. Selain itu, kegiatan tersebut juga memastikan pengelolaan data dan penggunaan aplikasi Renbut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pendampingan tersebut, Dinas Kesehatan Mimika berharap perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dapat dilakukan lebih akurat sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan hingga ke wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Mimika. (nls)






