Relawan Program Gizi Gratis di Mimika Mulai Terdaftar BPJS Kesehatan


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pendaftaran relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, Rabu, 17 Juni 2026.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Tengah, para kepala SPPG, serta perwakilan relawan dari 20 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Mimika.

Kepala BPJS Kesehatan Mimika, Mikael Tuturop, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada relawan SPPG sekaligus mendaftarkan mereka yang belum menjadi peserta JKN.

Menurut Mikael, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara BPJS Kesehatan dan BGN terkait perlindungan jaminan kesehatan bagi para relawan yang terlibat dalam program pemenuhan gizi masyarakat.

“Hari ini kami juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan 20 SPPG di Mimika. Secara simbolis, penandatanganan dilakukan bersama lima SPPG,” kata Mikael.

Ia menjelaskan kepesertaan JKN bagi relawan SPPG akan mulai aktif pada awal Juli 2026. Para relawan nantinya memperoleh manfaat layanan kesehatan yang sama dengan peserta JKN dari segmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI/Polri.

“Tidak ada perbedaan manfaat layanan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun layanan rujukan lanjutan. Yang berbeda hanya segmen kepesertaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Regional BGN Papua Tengah, Nalen Stumorang, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan Mimika yang telah menggelar sosialisasi tersebut. Menurut dia, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangani antara BGN dan BPJS Kesehatan di tingkat pusat.

Nalen menegaskan bahwa perlindungan kesehatan bagi relawan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Relawan harus mendapatkan perhatian, baik dari sisi perlindungan maupun kesejahteraannya. Karena itu, hak dan kewajiban mereka perlu dipahami dengan baik,” kata Nalen.

Ia menjelaskan kuota pendaftaran peserta dari kalangan relawan mencapai maksimal 47 orang. Namun, berdasarkan hasil verifikasi terhadap 20 SPPG di Mimika, sebagian relawan diketahui telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Yang sudah aktif tidak akan didaftarkan kembali. Pembiayaan kepesertaan hanya diberikan kepada relawan yang belum memiliki kepesertaan aktif,” ujarnya. (nls)

Berita Terkait

Top